Satukatanews.com. – BARRU – Mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Teknis Kegiatan Optimasi Lahan (OPLA) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barru di Lantai 6 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barru menerima secara simbolis bantuan Program OPLAH seluas 2.098,86 hektare dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan oleh Kepala BPLIP Kelas I Makassar sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan percepatan swasembada pangan nasional.
Dalam sambutannya, Wabup Abustan menegaskan bahwa keberhasilan Program OPLA Tahun Anggaran 2026 tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh integritas kelompok tani, kualitas pendampingan penyuluh, serta kesungguhan seluruh pihak dalam meningkatkan produksi pertanian.
Abustan mengingatkan agar seluruh kelompok tani memahami secara utuh mekanisme pelaksanaan OPLA sehingga bantuan yang diberikan negara benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan produksi.Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada petani yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah uang negara yang berasal dari masyarakat. Gunakan sesuai peruntukannya untuk memperbaiki lahan, meningkatkan produksi, dan jangan sekali-kali disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik manipulasi dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyusunan RAB, pengadaan sarana pendukung hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Wabup bahkan meminta aparat penegak hukum dan seluruh peserta untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program agar terhindar dari penyimpangan.
Selain menyoroti integritas, Abustan juga memberikan perhatian khusus terhadap peran penyuluh pertanian dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Menurutnya, kapasitas penyuluh perlu terus diperkuat agar tidak hanya menguasai budidaya padi, tetapi juga komoditas perkebunan seperti kopi, merica, dan komoditas unggulan lainnya yang kini mulai dikembangkan masyarakat Barru.
“Kalau penyuluh semakin kuat ilmunya, maka petani juga akan semakin maju. Pendampingan harus mengikuti perkembangan kebutuhan petani,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh petani untuk bangga dengan profesinya karena petanilah yang menjadi penopang ketahanan pangan dunia.
“Jumlah penduduk dunia terus bertambah dan semuanya membutuhkan pangan. Tidak ada yang bisa memproduksi pangan selain petani. Karena itu, menjadi petani harus bangga,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pertanian ke depan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga ketersediaan sumber daya air. Oleh sebab itu, penyuluh, BPP, dan kelompok tani diminta segera melakukan identifikasi serta menjaga sumber-sumber air sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan iklim.
Menutup sambutannya, Abustan meminta Dinas Pertanian membentuk tim verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh proses pencairan bantuan benar-benar sesuai kondisi di lapangan, namun tetap dilakukan secara cepat tanpa mempersulit kelompok tani yang telah memenuhi persyaratan.
“Verifikasi harus dilakukan dengan baik, tetapi jangan mempersulit masyarakat. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, segera diproses agar petani bisa bekerja tepat waktu,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala BPLIP Kelas I Makassar, Rustan Massinai, mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,9 miliar untuk program Optimasi Lahan seluas 2.160 hektare di Kabupaten Barru. Seluruh dana tersebut, kata dia, telah ditransfer langsung ke rekening kelompok tani tanpa potongan.
Rustan menegaskan penggunaan anggaran harus mengikuti RAB dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Menurut dia, penyimpangan penggunaan dana berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sehingga pelaksanaan program melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, dan pengawas independen untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Ia juga membuka peluang pengajuan program cetak sawah baru, rehabilitasi sawah, serta pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Barru. Dukungan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman hingga tiga kali dalam setahun sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.
Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bayu Kristianto, yang hadir secara virtual mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menyebut Program OPLA merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Karena itu, pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum.
Bayu menjelaskan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan hukum kepada BPLIP sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna memitigasi risiko hukum. Ia menegaskan tanggung jawab penggunaan dana berada pada masing-masing kelompok tani penerima manfaat sesuai ketentuan dan RAB yang telah ditetapkan.
Menurut Bayu, kehadiran kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program berjalan sesuai koridor hukum. Ia juga meminta kelompok tani segera melaporkan apabila menemukan kendala di lapangan, termasuk dugaan pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme, agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan hukum.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Dandim 1405/Parepare, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Barru mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Kasat Reskrim Polres Barru mewakili Kapolres Barru, Kepala Dinas PTPHBUN Kabupaten Barru, para penyuluh pertanian, kepala Balai Penyuluhan Pertanian, serta perwakilan 92 kelompok tani penerima program. (HumasBarru)













