Satukatanews.com. – MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) Tahun 2026–2034 yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Barru di Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis malam (16/7/2026).
Bimtek ini diikuti oleh 11 kepala desa yang baru dilantik beserta tim penyusun RPJMDes dari masing-masing desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan untuk delapan tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik dan mengingatkan bahwa RPJMDes bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi peta jalan pembangunan desa yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program kerja kepala desa selama masa jabatan.
“RPJMDes harus menjadi pedoman dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun. Dokumen ini merupakan implementasi visi dan misi kepala desa yang diwujudkan melalui program-program yang nyata dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menekankan agar penyusunan RPJMDes dilakukan sesuai regulasi, disusun secara sistematis, partisipatif, dan berbasis data SDGs Desa, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, pemerintah desa diminta melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perempuan, dan pemuda, agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Bupati, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, setiap RPJMDes harus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Barru, yaitu “Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat.”
Bupati juga mengarahkan agar pemerintah desa memprioritaskan penguatan sektor pertanian, perikanan, pengembangan UMKM, optimalisasi BUMDes, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta memanfaatkan peluang investasi melalui pengembangan Kawasan Pelabuhan Garongkong sebagai pintu gerbang ekonomi Kabupaten Barru dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mengingatkan agar seluruh rencana pembangunan desa tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga investasi yang masuk memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan peruntukan kawasan.
Di akhir arahannya, Bupati menginstruksikan DPMDPPKB bersama Bapperida Kabupaten Barru untuk mengawal penyusunan RPJMDes hingga selaras dengan RPJMD Kabupaten Barru dan RTRW. Ia juga mengingatkan seluruh kepala desa agar menjaga integritas, berhati-hati dalam penggunaan anggaran, serta memastikan seluruh bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelumnya, Kepala DPMDPPKB Kabupaten Barru, Herman Jaya, S.IP., M.M., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengamanatkan penyusunan RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah kepala desa dilantik.
“Sebelas kepala desa di Kabupaten Barru telah dilantik pada 26 Juni 2026. Karena itu, dokumen RPJMDes harus sudah rampung paling lambat 26 September 2026,” jelas Herman.
Ia menambahkan, pelatihan yang berlangsung selama empat hari, 16–19 Juli 2026, diikuti 44 peserta yang terdiri atas 11 kepala desa dan tiga orang tim penyusun dari masing-masing desa. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa mampu menyusun draft RPJMDes yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan daerah, dan menjadi pedoman pembangunan desa selama delapan tahun ke depan.
Turut Hadir dalam acara Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMDPPKB Barru, Kepala Baperida Barru, dan 11 Kepala Desa yang baru dilantik.













