Selasa, September 8, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Disdikbud Barru Klarifikasi Insentif Guru TK/PAUD: Terkendala Regulasi, Bukan Minim Komitmen Pemkab

Risco by Risco
Juli 22, 2026
in Daerah
0
Disdikbud Barru Klarifikasi Insentif Guru TK/PAUD: Terkendala Regulasi, Bukan Minim Komitmen Pemkab

Satukatanews.com. – BARRU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Barru menegaskan bahwa belum terealisasinya pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD bukan disebabkan oleh lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Barru, melainkan karena adanya ketentuan regulasi nasional yang harus dipatuhi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut tidak adanya kepastian pembayaran insentif bagi guru TK/PAUD di Kabupaten Barru.

You might also like

Bupati Barru Buka LARWASDA 2026, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

Ketua Umum KONI Barru Sampaikan Apresiasi pada Hari Pamong Praja 2026

Police Go To School, Kasat Lantas Polres Barru Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kepala Disdikbud, Milawaty, S.Sos., M.M., dalam Klarifikasinya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sejak awal telah menunjukkan keberpihakan kepada guru PAUD dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena pemerintah daerah saat itu belum memiliki dasar hukum yang memadai untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) penerima insentif guru PAUD.

“Kendala yang dihadapi bukan karena tidak adanya komitmen pemerintah daerah, tetapi karena pemerintah harus mematuhi kebijakan pemerintah pusat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Milawaty, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Penataan Status Kepegawaian Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang menjadi dasar nasional dalam penataan tenaga Non-ASN.

Sebagai bentuk keseriusan mencari solusi,  Pimpinan Daerah pada bulan February lalu menugaskan Dinas Pendiikan dan kebudayaan untuk  melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hasil koordinasi tersebut kembali menegaskan bahwa kebijakan pemberian insentif kepada guru Non-ASN tetap harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian PANRB.

Perkembangan positif kemudian hadir setelah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum bagi guru Non-ASN untuk tetap menjalankan tugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kepastian masa transisi penugasan dan pembayaran penghasilan guru non-ASN pada sekolah negeri hingga 31 Desember 2026.

Milawaty juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya di ruang digital. Menurutnya, informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Lebih jauh, pada pertemuan Pusat Kegiatan Gugus (PKG) PAUD di Kecamatan Tanete Riaja dan Soppeng Riaja, Milawaty menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru TK/PAUD atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak usia dini dan mensukseskan wajib belajar 13 tahun. Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga demi mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas di Kabupaten Barru.

Penyampaian tersebut  sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada para guru sekaligus menegaskan bahwa  Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD .

“Mari Bersama menjaga ruang publik yang sehat dengan mengedepankan fakta, etika, dan semangat membangun Pendidikan yang lebih baik”, pungkasnya.

Previous Post

Anggaran Terbatas, KONI Barru Cari Solusi Hadapi Porprov XVIII

Next Post

Wabup Barru Terima Tim Verifikasi SSIC 2026, Dorong Pengembangan Industri Pengolahan Udang Terintegrasi

Risco

Risco

Related Posts

Bupati Barru Buka LARWASDA 2026, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan
Daerah

Bupati Barru Buka LARWASDA 2026, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

by Risco
September 8, 2026
Ketua Umum KONI Barru Sampaikan Apresiasi pada Hari Pamong Praja 2026
Daerah

Ketua Umum KONI Barru Sampaikan Apresiasi pada Hari Pamong Praja 2026

by Risco
September 8, 2026
Police Go To School, Kasat Lantas Polres Barru Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
Daerah

Police Go To School, Kasat Lantas Polres Barru Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

by Risco
September 7, 2026
Bupati Barru Ingatkan 11 Anggota BPD PAW Jaga Amanah dan Kepercayaan Masyarakat
Daerah

Bupati Barru Ingatkan 11 Anggota BPD PAW Jaga Amanah dan Kepercayaan Masyarakat

by Risco
September 7, 2026
Maulid Nabi di Siawung, Herman Jaya Dorong Pencegahan Pernikahan Dini
Daerah

Maulid Nabi di Siawung, Herman Jaya Dorong Pencegahan Pernikahan Dini

by Risco
September 6, 2026
Next Post
Wabup Barru Terima Tim Verifikasi SSIC 2026, Dorong Pengembangan Industri Pengolahan Udang Terintegrasi

Wabup Barru Terima Tim Verifikasi SSIC 2026, Dorong Pengembangan Industri Pengolahan Udang Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Barru Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Lewat Pameran dan Pelatihan Wirausaha

Bupati Barru Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Lewat Pameran dan Pelatihan Wirausaha

Juni 22, 2026
Polres Barru Melalui Satuan Lalu Lintas Terus Mengutamakan Langkah-Langkah Preventif dan Preemtif

Polres Barru Melalui Satuan Lalu Lintas Terus Mengutamakan Langkah-Langkah Preventif dan Preemtif

November 23, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Maulid Nabi 1448 H di Barru, Bupati Andi Ina Dorong Kepedulian dan Kebersamaan
Uncategorized

Maulid Nabi 1448 H di Barru, Bupati Andi Ina Dorong Kepedulian dan Kebersamaan

September 8, 2026
Bupati Barru Buka LARWASDA 2026, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan
Daerah

Bupati Barru Buka LARWASDA 2026, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan

September 8, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar
Hukum

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar

September 8, 2026
Ketua Umum KONI Barru Sampaikan Apresiasi pada Hari Pamong Praja 2026
Daerah

Ketua Umum KONI Barru Sampaikan Apresiasi pada Hari Pamong Praja 2026

September 8, 2026
Police Go To School, Kasat Lantas Polres Barru Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
Daerah

Police Go To School, Kasat Lantas Polres Barru Tekankan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

September 7, 2026
Bupati Barru Ingatkan 11 Anggota BPD PAW Jaga Amanah dan Kepercayaan Masyarakat
Daerah

Bupati Barru Ingatkan 11 Anggota BPD PAW Jaga Amanah dan Kepercayaan Masyarakat

September 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com