Sarukatanews.com. – BARRU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru melalui Komisi II DPRD Barru, pada Jumat (28/02/2025).
Hal itu terungkap saat raker bersama DPRD dan OPD serta TNI dan Polri serta wartawan yang hadir, bahwa tak ada kata lain harga gabah harus Rp 6.500 Perkilo gram.
Jika ditemukan harga gabah dibwah Rp 6.500 di petani maka silahkan aparat melakukan tindakan kepada, oknum pengusaha yang bermain.
“Jadi tidak ada kata lain selain harga gabah itu Rp 6.500 itu perintah Presiden Prabowo,” kata Junaidi dari pihak Bulog area Pare dan Barru.
Lanjut Pemerintah melalui Pihak Bulog siap turun lapangan untuk mengkaper / membeli semua gabah petani dibarru tanpa syarat.