Selasa, Oktober 14, 2025
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Personel Polres Barru Terlibat Narkoba Langgar Kode Etik, Dipecat Tidak Dengan Hormat

RS by RS
Maret 6, 2025
in Daerah, News
0
Personel Polres Barru Terlibat Narkoba Langgar Kode Etik, Dipecat Tidak Dengan Hormat

Satukatanews.com. – BARRU – Kepolisian Resor (Polres) Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Seorang personel Polres Barru, Bripka AA, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Upacara PTDH ini digelar di halaman Mapolres Barru pada ” Kamis 06/03/2025 “.

Pemecatan Bripka AA didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: Kep/61/I/2025, yang menyatakan bahwa per tanggal 31 Januari 2025, ia resmi diberhentikan dari dinas kepolisian.

You might also like

Gerak Senyap untuk Andi Ina Menuju Kursi Ketua Golkar Sulsel

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Menghadiri Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur (GGMT) Tingkat Kabupaten Barru

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

AA, yang sebelumnya bertugas di Unit SPKT Polres Barru, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Barru menegaskan bahwa PTDH ini merupakan langkah tegas untuk menjaga marwah institusi Polri.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, tetapi telah melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan yang berpedoman pada hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang. Mari kita ambil hikmah dari peristiwa ini dan jadikan sebagai introspeksi diri,” tambahnya.

Menariknya, upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia, karena Bripka AA saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas IIB Barru setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dengan adanya pemecatan ini, Polres Barru kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang melanggar hukum, terutama dalam kasus narkotika. Keputusan tegas ini juga menjadi peringatan bagi anggota lain agar tetap disiplin dan menjaga nama baik institusi Polri.

Previous Post

Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, SH., M. Si.,  Segera Melakukan Mutasi / Rotasi Pejabat Pemda Sebagai Bentuk Penyegaran

Next Post

Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, SH., M. Si., Menegur Kepala Puskesmas Mallawa, Pelayanan Tak Maksimal

RS

RS

Related Posts

Gerak Senyap untuk Andi Ina Menuju Kursi Ketua Golkar Sulsel
Daerah

Gerak Senyap untuk Andi Ina Menuju Kursi Ketua Golkar Sulsel

by RS
Oktober 14, 2025
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Menghadiri Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur (GGMT) Tingkat Kabupaten Barru
Daerah

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Menghadiri Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur (GGMT) Tingkat Kabupaten Barru

by RS
Oktober 14, 2025
Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar
Daerah

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

by RS
Oktober 13, 2025
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru
Daerah

Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru

by RS
Oktober 13, 2025
Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan
Nasional

Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan

by RS
Oktober 13, 2025
Next Post
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, SH., M. Si., Menegur Kepala Puskesmas Mallawa, Pelayanan Tak Maksimal

Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, SH., M. Si., Menegur Kepala Puskesmas Mallawa, Pelayanan Tak Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakili Sulsel dalam Isu Sanitasi Nasional, Bupati Barru Resmi Dikukuhkan Sebagai Pengurus AKKOPSI

Wakili Sulsel dalam Isu Sanitasi Nasional, Bupati Barru Resmi Dikukuhkan Sebagai Pengurus AKKOPSI

Juli 26, 2025
Kehadiran Bupati Bersama Wakil Bupati Barru, Sebagai Wujud Komitmen Untuk Selalu Bersinergi Dengan Partai Politik

Kehadiran Bupati Bersama Wakil Bupati Barru, Sebagai Wujud Komitmen Untuk Selalu Bersinergi Dengan Partai Politik

September 8, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Gerak Senyap untuk Andi Ina Menuju Kursi Ketua Golkar Sulsel
Daerah

Gerak Senyap untuk Andi Ina Menuju Kursi Ketua Golkar Sulsel

Oktober 14, 2025
Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Menghadiri Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur (GGMT) Tingkat Kabupaten Barru
Daerah

Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Menghadiri Kegiatan Gerakan Gemar Makan Telur (GGMT) Tingkat Kabupaten Barru

Oktober 14, 2025
Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar
Daerah

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

Oktober 13, 2025
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru
Daerah

Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru

Oktober 13, 2025
Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan
Nasional

Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan

Oktober 13, 2025
Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan
Daerah

Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan

Oktober 12, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com