Satukatanews.com -BARRU – Kementerian Dalam Negeri bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan verifikasi dan validasi teknis pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah.
Rapat validasi teknis ini di pimpin oleh kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel Bustanul Arifin dan Ketua Tim Kerja Wilayah IV Sulawesi Ditjen Otonomi Daerah ( Otda ) Kemendagri Muhammad Yuliarto.
Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Barru, Bantaeng dan Pinrang, digelar di Toraja room lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 16 Mei 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri 99 tahun 2018 tentang pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah.
Khusus untuk Kabupaten Barru, langkah ini merupakan wujud komitmen Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., dan Wakil Bupati Barru Dr.Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., dalam rangka pelaksanaan salah satu program 100 hari kerja melalui Restrukturisasi/Reorganisasi Perangkat Daerah. Untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kepala Daerah yakni Pembangunan Kawasan Industri Barru (KIBAR) dan Pengembangan Potensi Peternakan maka perlu diwadahi perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian dan urusan bidang pertanian (sub urusan peternakan).
Berdasarkan hasil skoring pemetaan urusan pemerintahan bidang perindustrian dan bidang pertanian (sub urusan peternakan) telah memenuhi syarat untuk dibentuk menjadi perangkat daerah. Persetujuan ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara hasil validasi pemetaan urusan pemerintahan.
Yuliarto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,”
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan pemerintahan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.
“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani”.
Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kemendagri dalam pembinaan Penataan perangkat daerah masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Barru, Bantaeng dan Pinrang”.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Barru, yang hadir pada kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barru selaku Ketua Tim Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Barru, yang didampingi oleh kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pertanian dan KP, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan Kepala Bagian Organisasi Setda Barru sebagai unit kerja pemrakarsa.