Satukatanews.com. – BARRU, 9 Juni 2025 – Sehubungan dengan opini yang diterbitkan dan berjudul “Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan oleh Bupati Kabupaten Barru”, kami dari Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan bantahan resmi terhadap sejumlah pernyataan dan asumsi yang kami nilai tidak tepat, berpotensi menyesatkan publik, serta mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas yang selama ini kami junjung tinggi.
Terkait Tuduhan “Misinterpretasi Data”:
Pernyataan bahwa Bupati Kabupaten Barru melakukan “misinterpretasi data kemiskinan” tidak berdasar. Data yang disampaikan oleh Bupati bersumber dari instansi resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Penyajian data dilakukan dengan merujuk pada indikator yang berlaku secara nasional, dan tidak dimanipulasi maupun ditafsirkan secara sembarangan.
Konteks Pernyataan Bupati yang Tidak Disampaikan Secara Utuh:
Opini tersebut mengabaikan konteks menyeluruh dari pernyataan Bupati. Apa yang disampaikan dalam berbagai forum resmi merupakan bagian dari laporan capaian pembangunan dan program pengentasan kemiskinan yang didukung oleh data empiris. Mengutip sebagian pernyataan tanpa menyampaikan konteksnya secara utuh merupakan tindakan yang tidak etis dan bisa menyesatkan persepsi publik.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Transparansi Data:
Pemerintah Kabupaten Barru senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan kritik, namun kami menegaskan bahwa proses pengumpulan, analisis, dan publikasi data kemiskinan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kami juga rutin melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan keakuratan data dan efektivitas intervensi kebijakan.
Menghormati Perbedaan Pendapat, Namun Menolak Distorsi Fakta:
Kami menghormati kebebasan berpendapat, termasuk kritik yang konstruktif. Namun demikian, opini yang dibangun di atas asumsi yang keliru dan penggiringan opini tanpa dasar data yang kuat tidak hanya merugikan citra Pemerintah Daerah, tapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap informasi publik.
Wakil Bupati meluruskan terkait sekolah rakyat dan kisruh data kemiskinan di Kabupaten Barru. Sekolah Rakyat adalah asta cita Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto yang akan di bangun di seluruh Kabupaten Kota di Indonesia, dan untuk tahun 2025 akan dibangun sekitar 50 SR untuk langkah awal. Persyaratannya bukan jumlah penduduk miskin, tapi syarat utamanya adalah ketersediaan lahan. Pemerintah Daerah Kabupaten Barru melalui Ibu Bupati berupaya mendapatkan peluang ini agar Barru bisa menjadi Kabupaten yang masuk dalam 50 pertama. Terkait data yang menjadi kisruh yang benar dalam sambutan Ibu Bupati adalah 8,31 Persen bukan 31 Persen. Pertanyaannya darimana pewarta dan penulis mendapatkan data 31 persen tersebut. Oleh karena itu, saya minta untuk melakukan klarifikasi dan validasi data dengan baik sebelum menulis. Pewarta dan Penulis pada saat acara kunjungan Bapak Sekjen Kemensos tidak berada di lokasi. sekali lagi saya tekankan sambutan Ibu Bupati Clear menyebutkan 8,31 persen bukan 31 persen. Wassalam
Dengan ini, kami mengajak semua pihak untuk berdiskusi secara sehat dan berdasarkan data yang valid. Pemerintah Kabupaten Barru tetap terbuka terhadap masukan dan siap memberikan klarifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian informasi yang beredar di masyarakat.
Demikian bantahan ini kami sampaikan untuk meluruskan kekeliruan informasi yang beredar, sekaligus mempertegas komitmen kami terhadap transparansi, integritas, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.
Barru, (9 Juni 2025)
Hormat kami,
Pemerintah Kabupaten Barru
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian