Satukatanews.com., – BARRU, 11 juni 2025 – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru Ir. Ahmad mewakili Pj. Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., sebagai Ketua KP3 Barru, membuka secara resmi Rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang membahas percepatan penebusan pupuk bersubsidi di daerah ini.
Pada rapat monev pupuk subsidi maka di sepakati unt percepatan penebusan olh kelompok tani dan petani mengingat kinerja penebusan baru 32% yang terdiri atas Urea 2.745 ton sedang alokasi urea sebanyak 6.742 ton sedang pupuk NPK 2.012 ton dan alokasi 6.288 ton. Smg setelah selesai rakor ini kinerja penebusan dapat di tingkatkan minimal di atas 50 % mengingat waktu sudah bulan juni 2025.
Sebagai info menurut pepres no 06 tahun 2025 tentang tata kelola pupuk subsidi bahwa apabila petani/kelompok tani tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi berdasarkan alokasi selama 2 musim tanam berturut turut maka akan di panismen yaitu di tiadakan alokasi untuk kelompok tani tersebut dan di tidak di ikutkan untuk kelompok penerima pupuk subsidi.
Selain hal tersebut disepakati pelaksanaan pengawasan pupuk dan pestisida secara kontinu agar pupuk subsidi tepat sasaran, tepat pemampaatan dan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas sebagai upaya percepatan swasembada pangan.
Dalam sambutannya, Kadis Pertanian menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan alokasi dan kebutuhan petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK.
“Percepatan penebusan pupuk bersubsidi sangat krusial mengingat kebutuhan petani saat ini sedang tinggi. Kami mendorong para kios dan distributor untuk lebih aktif berkoordinasi dan memastikan stok pupuk tersedia sesuai kebutuhan,” ujar Ir. Ahmad.
Rapat KP3 ini juga menjadi forum evaluasi terhadap distribusi pupuk triwulan sebelumnya, sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Beberapa persoalan yang dibahas antara lain keterlambatan penyaluran, perbedaan data e-RDKK, hingga kendala dalam penggunaan aplikasi digital yang digunakan kios dalam proses penebusan.
Selain itu, KP3 Barru juga mengingatkan seluruh pihak agar pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida tetap dilakukan secara ketat, guna menghindari praktik penyelewengan atau penjualan di luar harga eceran tertinggi (HET).
Hadir dalam acara ini PT. Pupuk Indonesia bersama rombongan, Kasi intel dari kejaksaan, Kaniit intel Polres Barru, Para Distributor, Para pengecer, Para Kepala Bpp, Penyuluh, Hj Hasbiah Main selaku distributor dan juga anggota Dprd sulsel, Puskud diwakili Abd Kadir, Jadi 14 pengecer hadir dan 2 distributor. Tabe hadir juga Kabag Ekonomi
dan para petugas dan admin cyber pupuk bersubsidi sekabupaten Barru.
Selain itu, rapat KP3 ini juga membahas evaluasi ketersediaan stok pupuk di tingkat distributor serta implementasi sistem e-RDKK sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani.
Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, berbagai kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga kebutuhan petani akan pupuk bersubsidi dapat terpenuhi tepat waktu.