Satukatanews.com. – BARRU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barru masa jabatan periode 2021-2026 tahun 2024, Kamis (16/1/2025) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD KaKabupaten Barru.
Dari pihak eksekutif hadir serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru. Serta Komisioner Bawaslu Kabupaten Barru, serta para anggota DPRD Barru.
Ketua DPRD Kabupaten Barru menyampaikan rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat usulan pengesahan pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil bupati barru.
Hal tersebut dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami dari Pimpinan DPRD Kabupaten Barru dengan ini secara resmi mengumumkan pemberhentian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Suardi Saleh dan Aska Mappe sampai dilantiknya bupati terpilih periode 2025-2030.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Suardi Saleh atas kerjasama selama ini mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan membawa Kabupaten Barru dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa,”jelasnya.