BARRU Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., memimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M yang berlangsung di Aula Ruang Data Kantor Bupati Barru, Jumat 13/03/2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pengurus masjid, serta pihak terkait guna memastikan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Barru berjalan dengan tertib dan khusyuk.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Barru menyampaikan bahwa setelah mendengarkan berbagai masukan dari pengurus masjid serta mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG yang disampaikan melalui Kepala BPBD, maka diputuskan bahwa pelaksanaan Shalat Idul Fitri tahun ini tidak dilaksanakan di lapangan.
“Setelah menyimak setiap pendapat dari para pengurus masjid serta perkiraan cuaca sementara dari BMKG yang disampaikan pihak BPBD, kita putuskan bahwa tidak lagi ada Shalat Id di lapangan. Karena meskipun hanya gerimis, jika jamaah duduk selama satu jam pasti akan basah,” ujarnya.
Sebagai gantinya, pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan dilaksanakan di masjid-masjid yang ada di wilayah Kabupaten Barru.
Wakil Bupati Barru juga menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat struktural, pejabat eselon, serta pejabat fungsional yang berada di empat kelurahan diwajibkan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Barru.
“Silakan seluruh masjid dibuka untuk pelaksanaan Shalat Id, kecuali mushollah. Namun kebijakannya, semua ASN, PNS, pejabat struktural, eselon dan fungsional yang berada di empat kelurahan ini wajib melaksanakan Shalat Id di Masjid Agung,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pengurus masjid segera melaporkan kepada pemerintah daerah apabila kapasitas masjid tidak mampu menampung seluruh jamaah Shalat Idul Fitri.
Selain itu, Wakil Bupati Barru menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan pelaksanaan kegiatan akan dilakukan bersama pihak terkait, sementara pengendalian kegiatan berada di bawah koordinasi panitia.
“Perlu kami sampaikan bahwa kami hanya mengawasi dan mengamankan. Soal keamanan tentu menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kita tidak saling menyalahkan jika terjadi sesuatu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir, bukan hanya keputusan panitia Hari Besar Islam (PHBI).
“Apapun hasil keputusan hari ini adalah hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan PHBI semata. Jika ada persoalan, maka itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wakil Bupati Barru berharap agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan penuh kekhusyukan serta menjadikan momentum tersebut sebagai ajang saling memaafkan.
“Mudah-mudahan Idul Fitri ini dapat kita jalankan dengan khusyuk, sehingga kita benar-benar kembali menjadi manusia yang fitri, yang artinya bersih,” tutupnya.
Sebelumnya, selaku Ketua PHBI Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Abubakar, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan bertujuan untuk menentukan sekaligus memastikan lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Barru.
Dalam arahannya, Abubakar menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan dalam menentukan tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan tertib.
“Pertama-tama mari kita menunjukkan sedikit persatuan sehingga hari ini kita dapat melaksanakan rapat sebagaimana rapat pertama kita, bahwa satu minggu sebelum hari perayaan Idul Fitri kita akan kembali rapat untuk menentukan dan memastikan apakah Shalat Id kita dilaksanakan di lapangan atau di masjid,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan terkait lokasi Shalat Idul Fitri akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan tempat serta kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah.

“Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan bersama sehingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Kabupaten Barru dapat berjalan dengan baik, tertib, dan penuh kekhidmatan” Tutupnya.














