Satukatanews.com. – BARRU – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi terkait investasi PT Conch, yang dihadiri pihak perusahaan, OPD, serta sejumlah perwakilan ormas dan LSM, Jumat 10/4/2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, dan berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Meski sempat terjadi perbedaan pandangan, forum tetap menghasilkan kesepakatan penting.
DPRD Barru merekomendasikan agar pembahasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Conch dapat dilanjutkan, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi dan teknis harus dipenuhi secara lengkap sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam forum tersebut, dijelaskan bahwa Amdal menjadi dasar utama dalam proses perizinan sebelum penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, perusahaan juga wajib memenuhi ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk memastikan bangunan layak dan aman digunakan.
Pihak terkait juga menegaskan bahwa aktivitas PT Conch saat ini masih terbatas pada unit pengantongan (packing plant), yang memiliki dampak lingkungan lebih rendah dibandingkan industri produksi semen secara penuh.

Melalui RDP ini, DPRD berharap proses investasi dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.













