Satukatanews.com., BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulsel di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (10/07/25).
Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, khususnya di Sulawesi Selatan, memperoleh perlindungan menyeluruh melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Jayadi Nas (mewakili Gubernur Sulsel), Kepala Kejati Sulsel Agussalim, SH., MH., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Mintje Wattu, para Bupati/Wali Kota, Kajari se-Sulsel, serta pimpinan OPD terkait.
Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam penguatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan di daerah.
” Pemerintah Kabupaten Barru terus berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan pekerja memperoleh perlindungan sesuai amanat Inpres ini “, ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah koordinasi antar daerah dan instansi dalam menyelaraskan strategi pelaksanaan program, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
” Kami menyambut baik inisiatif ini dan akan terus mendorong peran aktif semua pihak demi kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan “.
Sebagai penutup, Bupati Barru berharap agar hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan “.