Satukatanews.com. – MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barru bersama kepala daerah se-Sulsel kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Bupati Barru hadir didampingi Ketua DPRD Barru, Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., serta Plh. Sekda Barru, Abu Bakar, S.Sos., M.Si.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan seluruh laporan keuangan yang telah diserahkan akan langsung memasuki tahapan pemeriksaan.
“LKPD yang masuk akan kami audit secara menyeluruh dan terperinci. Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya ditentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi tepat waktu oleh setiap pemerintah daerah.
Sementara itu, Bupati Barru menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Bagi kami, ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan daerah tetap terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemkab Barru, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.













