Dr.
Satukatanews.com. – BARRU – Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (08/05/2025), bertempat di Ruang Barru Smart Information Center (BASIC), Kantor Bupati Barru.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri mengingatkan para kepala daerah untuk menjadikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan, terutama terkait kewajiban, larangan, serta sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam forum tersebut, beberapa isu strategis menjadi sorotan, antara lain dukungan pemerintah daerah terhadap Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), capaian angka pertumbuhan ekonomi, serta evaluasi terhadap realisasi pendapatan dan belanja APBD Tahun 2025 di seluruh daerah.
Mendagri Tito menekankan pentingnya percepatan dalam penyerapan anggaran. Menurutnya, realisasi APBD merupakan cerminan nyata dari kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Bagi daerah yang capaian realisasi anggarannya masih rendah, saya minta untuk lebih fokus dan segera melakukan langkah-langkah percepatan.
Ini bukan hanya tentang angka, tapi tentang dampak nyata dari layanan pemerintah kepada masyarakat,” tegas Tito dalam arahannya.Menanggapi hal tersebut, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kabupaten Barru, Dr. H. Muhammad Syukri, S.KM., M.Kes, yang hadir mewakili Pemkab Barru dalam rakor ini menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dan belanja APBD Barru tahun 2025 sejauh ini berjalan cukup baik.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru saat ini telah mencapai 13,78 persen, sementara pendapatan transfer sudah mencapai 30,57 persen. Ini menunjukkan tren yang positif dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Syukri.
Sementara itu, untuk sisi belanja, Pemkab Barru juga menunjukkan progres yang signifikan. Realisasi belanja daerah telah mencapai 18,40 persen, belanja operasional 19,07 persen, belanja modal 5,22 persen, belanja tidak terduga 18,29 persen, dan belanja transfer sebesar 24,74 persen.
Syukri menambahkan, arahan dari Mendagri akan menjadi perhatian serius bagi jajaran Pemkab Barru dalam mendorong percepatan pelaksanaan program-program pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD. Kolaborasi lintas OPD dan monitoring berkala menjadi kunci dalam menjaga agar pelaksanaan anggaran tetap on track dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan mengikuti rakor ini, Pemkab Barru berharap dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan APBD, sekaligus berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.