Satukatanews.com. – BARRU – Suasana penuh haru mewarnai prosesi pemakaman Almarhumah Hj. Andi Rukaya Petta Suruga, ibu dari Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, yang berlangsung di pekuburan keluarga di Tanrung Bone, “Sabtu 15 / 03 / 2025”.
Kepergian sosok ibu yang penuh kasih sayang ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama bagi Wakil Bupati Barru yang dengan penuh bakti dan cinta mengantarkan jenazah ibunda tercinta ke tempat peristirahatan terakhirnya. Dalam momen yang sangat emosional ini, Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, menunjukkan penghormatan terakhir yang mendalam kepada ibunda yang telah banyak berjasa dalam kehidupan pribadinya. Prosesi pemakaman dihadiri oleh ribuan pelayat, termasuk sejumlah pejabat Pemkab Barru dan masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., bersama Suami Muhammad Yulianto Badwi serta para jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir memberikan dukungan moral kepada Wakil Bupati Barru dan keluarga. Kehadiran para pejabat ini menjadi bukti nyata solidaritas dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Barru atas berdukanya yang dialami keluarga besar Abustan Andi Bintang.
Selain itu, doa dan simpati terus mengalir dari seluruh lapisan masyarakat untuk keluarga yang ditinggalkan, berharap agar diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.
Pemerintah Kabupaten Barru, melalui pesan resmi, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Almarhumah Hj. Andi Rukaya Petta Suruga, dan mendoakan agar segala amal ibadah beliau diterima di sisi-Nya. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi kekuatan.
Kepergian Almarhumah meninggalkan kenangan yang tak terlupakan, dan menjadi momen bagi Wakil Bupati Barru untuk terus mengenang dan mengingat pesan – pesan beliau sekaligus meneladani kasih sayang yang telah diberikan ibundanya terhadap anak – anaknya sepanjang hidupnya.