Satukatanews.com. – BARRU – Pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, bertempat di sungai Paria yang beralamat di Dusun Paria Desa Lempang Kec. Tanete Riaja Kab. Barru personil Polsek Tanete Riaja mendatangi TKP terkait ditemukan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di sungai dengan posisi tengkurap mengapung.
Terrkait hal tersebut dilaporkan sbb :
A. Identitas korban sbb :
Nama : Perp. I Soloh alias Ma Solo
TTL : Garongkong, 31 Desember 1943 ( 83 tahun )
Pekerjaan di KTP : Mengurus rumah tangga
Alamat : Dusun Garongkong Desa Lempang Kec. Tanete Riaja Kab. Barru
Keterangan saksi sbb :
1. Bahwa pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sekitar pukul 05.40 Wita saksi meninggalkan kediamannya menuju ke sungai Paria
2. Sekitar pukul 06.00 Wita saksi tiba di sungai paria Desa Lempang dengan maksud untuk mengecek jaring ikan atau penangkap ikan
3. Sesampainya saksi di sungai paria, saksi langsung turun ke sungai untuk memeriksa jaring ikan yang telah di pasang, sementara saksi memeriksa jaring ikan, saksi tiba-tiba kaget karna melihat ada mayat yang mengapung dengan bentuk tengkurap
4. Kemudian saksi kembali memanggil masyarakat di sekitar TKP untuk melihat dan memastikan kalau yang mengapung adalah seorang mayat
5. Tidak lama kemudian Personil Polres Barru bersama personil Polsek Tanete Riaja yang di pimpin oleh Kapolsek Tanete Riaja IPTU Mudhaffar, S.H, M.H tiba di TKP untuk mengevakuasi korban
6. Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Lisu untuk di lakukan pemeriksaan Visum
Catatan :
1. Bahwa korban kesehariannya sering turun ke sungai untuk mencari kerang
2. Bahwa korban tinggal dengan sendiri di rumahnya di Garongkong Desa Lempang Kec. Tanete Riaja Kab. Barru
3. Bahwa anak korban berdomisili di Malaysia dan di Mandalle Kab. Pangkep
Keterangan dokter : Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematiannya pada tubuh korban.














