Satukatanews.com. – BARRU – Komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan peningkatan kualitas regulasi daerah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Barru dengan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin, 5 Mei 2025.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si, dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di Ruang Utama Rumah Jabatan Bupati.
Momen ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan hukum sekaligus percepatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan Kemenkumham kepada Kabupaten Barru, termasuk penetapan 14 desa dari 7 kecamatan sebagai Desa Sadar Hukum.
“Ini adalah cerminan nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan dan inklusif,” ujarnya.
Tak hanya memperkuat regulasi, MoU ini juga selaras dengan visi misi Pemkab Barru untuk menghadirkan keadilan, kemajuan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat lebih cepat.
Sementara itu, Kakanwil Andi Basmal memaparkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari transformasi kelembagaan yang sedang dijalankan oleh Kementerian Hukum.
Meski menghadapi tantangan dari sisi anggaran hingga SDM, ia menegaskan komitmen penuh dalam mendukung penguatan hukum di daerah.
“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi, tapi harus memberikan dampak nyata. Apalagi indeks reformasi hukum di Barru menunjukkan tren positif, dari 30 regulasi yang diharmonisasi pada 2023 menjadi lebih dari 90 di 2024,” puji Andi.
Ia juga menargetkan agar seluruh desa dan kelurahan di Barru memiliki Pos Bantuan Hukum dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum paling lambat tahun 2026.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting dari Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Barru, menandai babak baru kolaborasi strategis dalam mendorong supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.