Satukatanews.com. – BARRU – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si. selaku ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Barru menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemberian izin penggunaan lahan.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Barru, yang digelar Senin, 21 Juli 2025, di Ruang Data Kantor Bupati Barru.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pertimbangan teknis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barru terkait rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan fisik.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Barru Abubakar, S.Sos., mengingatkan bahwa setiap permohonan izin harus melalui telaah menyeluruh, tidak hanya dari sisi kelengkapan dokumen, tetapi juga dengan memastikan kondisi lapangan secara langsung.
“Jangan hanya mengandalkan berkas. Verifikasi di lapangan itu penting, agar kita tidak salah langkah dan menghindari konflik atau persoalan hukum dan sosial di kemudian hari,” Kata Abubakar.
Ia mengajak seluruh peserta forum untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi teknis. Menurutnya, ketelitian dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga keteraturan tata ruang.
Rapat Forum Penataan Ruang ini menghadirkan berbagai unsur, di antaranya tenaga ahli dari asosiasi profesi (ASPI dan IAPI), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, pimpinan sejumlah OPD teknis seperti PUTR-PERKIM, PMPTSP, Lingkungan Hidup, Pertanian, serta pemohon, baik dari masyarakat sektor swasta, termasuk PT Zam Zam dan PT Kelapa Gading.
Dengan penekanan pada ketelitian dan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap proses perizinan lahan ke depan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan.