Senin, Oktober 13, 2025
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polres Barru Mengamankan Empat Orang Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Bersubsidi

RS by RS
Agustus 5, 2025
in Daerah, Hukum
0
Polres Barru Mengamankan Empat Orang Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar Bersubsidi

Satukatanews.com. – BARRU – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelkam Polres Barru berhasil mengamankan empat orang tersangka dalam kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Para tersangka diketahui tergabung dalam dua sindikat berbeda yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barru.

Para pelaku diduga mengumpulkan solar subsidi dari tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Barru untuk kemudian diselundupkan ke wilayah Luwu Timur dan Kolaka.

You might also like

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru

Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 2.335 liter solar subsidi, dua unit mobil truk, puluhan jeriken dan drum, serta dua unit mesin pompa lengkap dengan selangnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barru pada Selasa, 5 Agustus 2025, Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU Akbar Sirajuddin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Pengungkapan ini adalah bentuk atensi dari Bapak Kapolres. Kami menerima informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan dan penindakan bersama tim gabungan,” ujar IPTU Akbar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya.

Previous Post

Buka Gerakan Aksi Bergizi di SMPN 1 Barru, Ketua TP PKK Barru: Dorong Remaja Putri Hidup Sehat dan Cegah Stunting

Next Post

Pj. Sekda Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si., Beri Motivasi dan Arahan Para Calon Paskibraka

RS

RS

Related Posts

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar
Daerah

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

by RS
Oktober 13, 2025
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru
Daerah

Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru

by RS
Oktober 13, 2025
Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan
Daerah

Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan

by RS
Oktober 12, 2025
Tim Gabungan Polres Barru, BPBD Kabupaten Barru, dan Warga Berhasil Menemukan Warga Yang di Kabarkan Meninggalakan Rumah
Daerah

Tim Gabungan Polres Barru, BPBD Kabupaten Barru, dan Warga Berhasil Menemukan Warga Yang di Kabarkan Meninggalakan Rumah

by RS
Oktober 12, 2025
Ferozer Berusia 62 TahunTempuh 256 Hingga 297 Km, dari Manado ke Gorontalo Lanjut ke Sulawesi Selatan
Daerah

Ferozer Berusia 62 TahunTempuh 256 Hingga 297 Km, dari Manado ke Gorontalo Lanjut ke Sulawesi Selatan

by RS
Oktober 11, 2025
Next Post
Pj. Sekda Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si., Beri Motivasi dan Arahan Para Calon Paskibraka

Pj. Sekda Barru Abu Bakar, S.Sos., M.Si., Beri Motivasi dan Arahan Para Calon Paskibraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Barru Diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Bupati Barru Diwakili Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Juli 9, 2025
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Barru dan RS Unhas Jalin Kerja Sama

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Barru dan RS Unhas Jalin Kerja Sama

Juni 26, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar
Daerah

Pemkab Barru Berhasil Mendapatkan Alokasi Anggaran Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Sebesar Rp. 32,5 Miliar

Oktober 13, 2025
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru
Daerah

Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Barru di Buka Wakil Bupati Barru Mewakili Bupati Barru

Oktober 13, 2025
Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan
Nasional

Piagam Apresiasi Mohammad Syafe’i Awards, Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Barru Dalam Mendorong Transformasi Pendidikan

Oktober 13, 2025
Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan
Daerah

Segala Daya dan Upaya Dilakukan Oleh Komunitas Semangat Pagi Nusantara Membangun Kebersamaan

Oktober 12, 2025
Tim Gabungan Polres Barru, BPBD Kabupaten Barru, dan Warga Berhasil Menemukan Warga Yang di Kabarkan Meninggalakan Rumah
Daerah

Tim Gabungan Polres Barru, BPBD Kabupaten Barru, dan Warga Berhasil Menemukan Warga Yang di Kabarkan Meninggalakan Rumah

Oktober 12, 2025
Bupati Barru, Rakornas TPAKD menjadi Momentum Penting Untuk Memperkuat Sinergi Antara Kebijakan Pusat dan Daerah
Nasional

Bupati Barru, Rakornas TPAKD menjadi Momentum Penting Untuk Memperkuat Sinergi Antara Kebijakan Pusat dan Daerah

Oktober 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com