Satukatanews.com. -BAARRU – STAI DDI MANGKOSO yang tidak memberikan nominal KIP kepada mahasiswa secara utuh.
Hak mahasiswa yang mesti ia terima sesuai dengan juknis KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 4324 TAHUN 2024 adalah sebanyak 700 ribu/ perbulan atau 4,200. 000 persemester untuk biaya hidup (Living Cost).”Selasa 24/12/2024″.
Ahmad mengatakan bahwa ” jika kita merujuk pada Persesjend kemendikbudristek nomor 10 tahun 2022 mestinya KIP itu tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun dan harus di terima secara utuh oleh mahasiswa. Namun sayangnya Civitas akademik kampus membuat aturan-aturan tertentu dengan mahasiswa yang akhirnya mahasiswa hanya menerima KIP sebanyak 1,1 JT dari jumlah total 6,6 JT itu, alasannya untuk biaya kegiatan, pembelian buku dll. (Ucapnya).
Ahmad melanjutkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan takut komplain terhadap kebijakan kampus dikarenakan kerap terjadi intimidasi balasan jika ia tidak bisa menaati aturan yang dibuat oleh civitas akademik kampus seperti tahun-tahun yang lalu. (Lanjutnya).
Ahmad Dahlan S,Pd sebagai Salah satu alumni juga mengunjungi kampus STAI DDI MANGKOSO untuk audience terkait dengan problematika pendistribusian KIP dan ia membenarkan hal tersebut.
“Setelah saya adakan diskusi dengan beberapa civitas akademik kampus, setidaknya kita telah mengetahui bahwa hal tersebut benar adanya. Namun yang juga disampaikan oleh salah satu petinggi kampus bahwa potongan nominal KIP tersebut untuk kegiatan-kegiatan dll dan sisanya bisa di minta kembali kepada pihak penanggung jawab. Silahkan menghadap jika ada keperluan kuliyah.” (Ungkapnya)”.
Menyikapi hal tersebut Ahmad Dahlan S,Pd memberikan komentar bahwa “Sangat disayangkan kenapa mahasiswa yang harus menghadap untuk meminta sisanya, kenapa tidak di berikan full memang dari awal living cost (biaya hidup)nya mahasiswa. Otomatis mahasiswa akan takut menghadap dengan alasan intimidasi balasan dari pihak kampus Yang jelas ini sudah menyalahi aturan dan juknis yang disebutkan diatas. “Ucapnya”.
Kita semua berharap agar tindakan-tindakan seperti ini segera di evaluasi atau paling tidak, adakan transparansi anggaran karna sejatinya ini akan mencoreng nama baik kampus kita yang didalamnya berkumpul beberapa panutan agama. (Dahlan menutup statementnya/komentarnya).