Satukatanews.co. – BARRU – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia lewat zoom meeting, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program pembangunan pertanian nasional, Sabtu 28/2/2026.
Dalam arahannya, Sekjen menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung pencapaian target ketahanan dan swasembada pangan nasional. Seluruh jajaran Dinas Pertanian di daerah diminta memastikan bahwa program dan kegiatan yang dijalankan selaras dengan kebijakan strategis kementerian.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan sektor pertanian. Program harus tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” tegas Sekjen dalam pengarahan tersebut.
Selain itu, Sekjen juga menekankan percepatan realisasi anggaran, penguatan akurasi data pertanian, serta peningkatan kualitas pelaporan sebagai dasar perumusan kebijakan yang efektif. Data yang akurat dan mutakhir dinilai sangat penting untuk mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi program.
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, seluruh daerah juga diminta meningkatkan langkah mitigasi dan adaptasi, termasuk antisipasi terhadap risiko kekeringan, banjir, serta serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Kadis Pertanian Kabupaten Barru menyampaikan kegiatan th 2026 meliputi LTT, Optimasi lahan, Cetak sawah dan pengelolaan air dan lahan untuk mendukung swasembada pangan termasuk distribusi pupuk bersubsidi dan penyerapan gabah oleh Bulog.
Kami menyampaikan bahwa di kabupaten barru saat ini LTT khususnya th 2025 mengalami peningkatan sangat signipikan
Harapan bapak Sekjen ke Dirjen dan para Direktur serta Pj Swasembada agar percepatan CPCL oleh dinas kab/kota bersama Penyuluh agar proaktif melakukan inventarisasi dan pengecekan secara baik sehingga pemampaatan lahan dan sarana lainnya dioptimalkan guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Melalui pengarahan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional.













