Satukatanews.com. – BARRU – Mewakili Bupati Barru, Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis 26 Juni 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung A, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Drs. Jufri Rahman, M.Si, Wakil Ketua Komite IV Novita Anakotta, serta para kepala daerah dan inspektur se-Sulawesi Selatan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari kunjungan Komite IV DPD RI untuk menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan keuangan negara, sekaligus menjadi forum dialog antara DPD RI, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abustan menyampaikan beberapa pandangan strategis. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara peraturan perundang-undangan dengan produk hukum turunannya, serta perlunya fleksibilitas regulasi yang mempertimbangkan keragaman karakteristik wilayah.
” Regulasi idealnya tidak bersifat seragam untuk seluruh daerah “, tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan tata kelola dana bagi hasil. Menurutnya, mekanisme penyaluran sebaiknya dilakukan secara langsung ke kabupaten/kota tanpa prosedur yang berbelit.
Menutup pernyataannya, Wabup Abustan menyampaikan harapan agar tata kelola audit antar-lembaga dapat berjalan lebih sinergis, akuntabel, dan transparan demi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Barru berharap dapat memperkuat hubungan koordinatif dengan lembaga pusat dalam mendukung pembangunan daerah.