Satukatanews.com. – BARRU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barru yang menjadikan halaman kantor DPRD sebagai lokasi pembuangan sampah sementara. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan menunjukkan kurangnya koordinasi serta penghormatan terhadap lembaga legislatif. Selasa 06 / 05 / 2025.
“Saya sangat menyesalkan keputusan sepihak dari Dinas Lingkungan Hidup yang menjadikan halaman kantor DPRD sebagai lokasi pembuangan sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, sangat menganggu aktifitas anggota dewan dan kesekretariatan dewan, ini juga menyangkut
soal etika dan wibawa institusi,” ujar Wakil Ketua Komisi II kepada awak media.
Menurutnya, kantor DPRD adalah simbol demokrasi dan representasi rakyat, sehingga tidak seharusnya diperlakukan sembarangan. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya dari DLH terkait penempatan sampah di area tersebut.
“Kami di DPRD tidak pernah diberitahu. Tiba-tiba saja sampah mulai menumpuk di area halaman kantor. Ini sangat mencoreng citra lembaga,” tambahnya”.
Lebih lanjut, ia mendesak DLH untuk segera membersihkan area tersebut dan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak serta jauh dari pusat kegiatan pemerintahan. Ia juga meminta Bupati Barru untuk turun tangan mengevaluasi kinerja DLH, terutama dalam pengelolaan persampahan yang dianggap belum optimal.
“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari DLH dan membawa persoalan ini ke rapat komisi. Bila perlu, kami rekomendasikan evaluasi terhadap kepala dinas,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penempatan sampah di halaman kantor DPRD tersebut.
Kondisi ini pun menuai sorotan dari masyarakat yang merasa prihatin atas buruknya pengelolaan sampah di kota Barru. Beberapa warga yang melintas mengaku heran melihat tumpukan sampah di area kantor wakil rakyat.
“Tidak pantas halaman kantor DPRD dijadikan tempat sampah. Itu pusat pemerintahan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Persoalan ini diperkirakan akan menjadi pembahasan hangat dalam agenda rapat DPRD mendatang, mengingat banyak anggota dewan lain juga turut menyuarakan keberatan mereka atas kejadian tersebut.