Satukatanews.com. – MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Barru kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA,, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, yang digelar di Audiotorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., mewakili enam kepala daerah penerima opini WTP menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diraih. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah yang telah berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, hari ini kami enam kepala daerah mendapatkan opini WTP yang tentunya menjadi harapan dan kebahagiaan bagi kami semua. Capaian ini tidak mungkin diraih hanya oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah,” ujar Andi Ina.
Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja siang dan malam menyiapkan berbagai dokumen dan data selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut Andi Ina, setiap proses pemeriksaan oleh BPK selalu menghadirkan rasa harap dan debaran bagi para kepala daerah. Namun hasil yang diperoleh tahun ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Meski demikian, Bupati Barru menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi cambuk bagi kami agar ke depan bisa lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan tertib administrasi serta sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Andi Ina juga mengapresiasi peran BPK RI Perwakilan Sulsel yang dinilainya tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga berbagai persoalan aset dan regulasi yang memerlukan penyesuaian. Namun demikian, ia optimistis seluruh kepala daerah mampu menghadapi tantangan tersebut dengan semangat perbaikan dan kolaborasi.
“Hari ini kondisi anggaran memang penuh tantangan, tetapi kami yakin dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, keadaan akan semakin baik. Kami tetap berkomitmen mewujudkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi Ina mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP serta menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional, independen, dan penuh integritas.
“Prestasi ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Semoga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP atas LKPD Tahu. Anggaran 2025. Menurutnya, opini WTP merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa capaian WTP tidak menjamin kualitas pengelolaan keuangan akan selalu baik apabila tidak disertai upaya perbaikan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Winner Franky.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh kepala daerah, DPRD, serta jajaran perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari penyampaian data hingga penyelesaian pembahasan hasil pemeriksaan.
Hadir mendampingi Bupati Barru, Ketua DPRD Barru, Sekda Kab. Barru, Kepala BKAD Kab. Barru, Inspektur Daerah Kab.Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim Kab.Barru, Kabag Umum Setda Barru, Kabag Protokol Setda Barru, Sekretaris DPRD Kab. Barru, Sekretaris dan para Kabid BKAD Kab.Barru.














