Satukatanews.com. – BARRU – Polres Barru menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan dalam rangka penilaian terkait maladministrasi pelayanan publik, Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Bhakti Polres Barru sekitar pukul 14.00 WITA tersebut disambut langsung oleh Wakapolres Barru, Kompol Hardjoko, S.H., M.H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar pelayanan, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dipimpin oleh Aswiwin Sirua, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Ketua Tim Penilai. Turut hadir Inris Winni selaku Asisten Ombudsman RI Sulawesi Selatan, serta Shubhan dan Rahmat Liwang sebagai staf Ombudsman RI Sulawesi Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Wakapolres Barru didampingi Kasat Intelkam Polres Barru AKP Muh. Adam SJ, S.H., Kasiwas Polres Barru IPTU Budiman, S.Sos., Pamapta I Polres Barru IPDA Rachmat Ahmad, S.A.P., serta personel yang bertugas pada unit pelayanan publik Polres Barru.
Usai kegiatan penerimaan, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melanjutkan penilaian dengan melakukan pengecekan secara langsung terhadap sejumlah ruang pelayanan publik di Polres Barru, khususnya ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, termasuk kelengkapan dokumen administrasi, penerapan mekanisme pelayanan, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi pelayanan, Ketua Tim Penilai Aswiwin Sirua juga melaksanakan wawancara langsung dengan Kasat Intelkam, Kasiwas, Pamapta, serta personel petugas pelayanan publik Polres Barru. Wawancara tersebut membahas pemahaman mengenai Ombudsman, pencegahan maladministrasi, dan pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Inris Winni, melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui rangkaian pemeriksaan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap aspek administrasi dan pelaksanaan pelayanan guna melihat kesesuaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Barru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan tata kelola pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penilaian oleh Ombudsman RI ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi, sehingga setiap layanan kepolisian dapat dilaksanakan secara tertib, sesuai prosedur, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan administrasi dan penilaian pelayanan publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Polres Barru berakhir sekitar pukul 15.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, Polres Barru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud nyata semangat Polri Transparansi Berkeadilan.














