Satukatanews.com. – BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2027 harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar pemenuhan administrasi dan penyerapan anggaran.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD harus memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah yang Terintegrasi dengan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 di Hotel Mercure, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 170 peserta dari unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pengguna anggaran, staf ahli, asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga kepala subbagian program lingkup Pemerintah Kabupaten Barru.
Hadir sebagai narasumber, Novia Anisa Kusworo Putri, S.T., M.T., dan Aji Laksana dari Tim Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dalam arahannya, Andi Ina menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat arah dan janji pembangunan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh target pembangunan harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam program dan kegiatan yang terukur sejak tahun pertama hingga tahun kelima masa kepemimpinan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan bahwa perencanaan anggaran benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap rupiah yang direncanakan dan dibelanjakan melalui APBD harus memiliki manfaat yang jelas, sasaran yang terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk memastikan kualitas penyusunan APBD 2027, Bupati Barru menyampaikan lima hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah daerah.
Pertama, menjaga konsistensi dan keterpaduan seluruh dokumen perencanaan, mulai dari dokumen pembangunan daerah, rencana kerja perangkat daerah, KUA-PPAS hingga rancangan APBD.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen utama perencanaan dan penganggaran. Ia mengingatkan agar tidak ada program atau kegiatan sisipan di luar perencanaan yang telah ditetapkan melalui sistem. Seluruh proses juga harus mengikuti regulasi dan jadwal penetapan APBD.
Ketiga, meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Fokus tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik dasar, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Keempat, memperkuat transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh pimpinan OPD diminta menjalankan kewenangan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab atas setiap keputusan anggaran.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat harus dibalas dengan kinerja dan tanggung jawab, bukan kepentingan pribadi.
“Saya menempatkan Ibu dan Bapak di jabatan saat ini tanpa mahar apa pun. Yang saya tuntut hanyalah kinerja nyata,” ungkapnya.
Kelima, memperkuat sinergi ant perangkat daerah dan menghilangkan ego sektoral. Para kepala OPD diminta tidak hanya menyerahkan urusan perencanaan kepada staf, tetapi terlibat langsung dalam mengawal setiap program agar pelaksanaannya sesuai target.
Selain itu, koordinasi dan kepedulian terhadap seluruh jajaran di masing-masing unit kerja juga menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan produktif.
Pada kesempatan tersebut, Andi Ina turut menyampaikan harapannya agar kapasitas fiskal Kabupaten Barru semakin meningkat. Ia mengungkapkan bahwa pada awal kepemimpinannya, postur APBD Barru berada di kisaran Rp766 miliar.
Ke depan, ia berharap kapasitas anggaran daerah dapat terus berkembang hingga menembus angka Rp1 triliun. Namun, peningkatan tersebut harus dibarengi dengan kualitas perencanaan, pengelolaan, dan realisasi belanja yang semakin baik.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Barru, Jamaluddin, S.Sos., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang terintegrasi dengan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025.
Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh aparatur pengelola keuangan semakin memahami aspek teknis perencanaan dan penganggaran, sehingga APBD 2027 dapat disusun secara profesional, transparan, akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ditetapkan tepat waktu.

Lebih dari sekadar dokumen anggaran tahunan, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru.














