Satukatanews.com. – BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026 dalam rapat Raripurna Tingkat II, di Gedung DPRD Kabupaten Barru, Sabtu 26/9/2026.
Penandatangan Persetujuan Bersama dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026 diawali dengan pembacaan Pendapat Akhir Fraksi.
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah tetap berjalan efektif, terarah, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda P-APBD, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barru, Badan Anggaran, serta jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara intensif dalam proses pembahasan.
Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan Ranperda Perubahan APBD ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Barru.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan.
“Anggaran yang telah disepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai ada anggaran yang tidak mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak nyata,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barru juga memberikan perhatian terhadap penguatan sektor pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program strategis lainnya yang menjadi prioritas daerah.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD tersebut, Pemkab Barru berharap seluruh proses selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perubahan APBD dapat segera dilaksanakan.
“Yang paling penting setelah persetujuan ini adalah bagaimana seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barru,” pungkasnya.
Persetujuan Ranperda P-APBD ini sekaligus mencerminkan kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Alifandy turut dihadiri Anggota DPRD. Wakil Bupati Barru. Sekda Barru. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa dan Lurah.













