Satukatanews.com. – BARRU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Barru untuk mempelajari praktik dan pelaksanaan agenda Badan Musyawarah (Bamus) di tingkat kabupaten. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami mekanisme penjadwalan kegiatan legislatif yang diterapkan di DPRD Barru. ” Selasa 20 / 05 / 2025.
Melalui studi terhadap praktik Badan Musyawarah (Bamus) di DPRD Kabupaten Barru, diharapkan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapat mengadopsi mekanisme kerja yang lebih efektif dan terstruktur dalam mendukung optimalisasi fungsi kelembagaan.”
DPRD Barru secara rutin menggelar rapat Bamus pada pekan pertama dan ketiga setiap bulannya, sesuai dengan Peraturan DPRD Barru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat Bamus ini membahas surat-surat masuk dan menyusun jadwal kegiatan DPRD, termasuk rapat dengar pendapat (RDP), rapat paripurna, serta kunjungan kerja komisi ke dalam dan luar daerah.
Ketua DPRD Barru Syamsuddin, mengatakan dirinya bersama teman-teman DPRD Barru lainya melakukan bamus 2 kali dalam sebulan karena adanya, kesepakatan bersama terkait agenda tersebut.
Ketua DPRD Barru Syamsuddin, mengatakan dirinya bersama teman-teman DPRD Barru lainya melakukan bamus 2 kali dalam sebulan karena adanya, kesepakatan bersama terkait agenda tersebut.
“Jadi kita selalu cari cela, agar agenda ini berjalan dengan lancar saat kunker bersama teman-teman anggota DPRD lainya.” kata Ketua DPRD Barru Syamsuddin.
Kami memberikan ruang kepada agenda yang belum terlaksana dengan kesepakatan bersama teman-teman DPRD lainya.