Satukatanews.com. – BAERU TAKKALASI – Sejumlah langkah penyelamatan keuangan pasar dilakukan Kepala Pasar Takkalasi, H. Rustam, menyusul adanya tunggakan retribusi bulanan dari salah satu kios yang mencapai total Rp11.940.000 juta selama lima tahun. Tunggakan tersebut diketahui berasal dari penghuni lama yang tidak mampu melunasi kewajibannya kepada pihak pasar.
Menurut data yang diterima, retribusi bulanan sebesar Rp180.000 per bulan, telah menumpuk selama lima tahun, sehingga totalnya mencapai Rp11.940.000. Meski upaya penagihan telah dilakukan, penghuni lama tidak mampu membayar. Sebagai solusi, pihak pengelola pasar mencarikan pihak ketiga yang bersedia menempati kios dengan memberikan ganti rugi senilai Rp2 juta.
“Kami menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut, meskipun nilai yang diterima tidak mencakup seluruh tunggakan. Namun, ini tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun administratif dari penghuni lama. Kami akan terus menelusuri kekurangan pembayaran yang ada,” bunyi pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.
Dalam laporan terpisah, disebutkan bahwa dana sebesar Rp99.900.000, yang berasal dari kontribusi masyarakat, telah disetorkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Uang tersebut sebagian digunakan untuk menutupi tunggakan lama dari kios yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi, H. Rustam mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan dana daerah tetap masuk meskipun terjadi tunggakan berkepanjangan.
“Saya berdiri di tengah-tengah. Supaya ini uang masuk ke daerah, saya ambilkan dari yang mau ganti rugi. Kalau tidak seperti ini, sampai kapan tunggakan itu bisa dibayar? Banyak yang ingin menempati kios, asal tunggakannya dilunasi dulu,” tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas: Ini menunjukkan komitmen kepala pasar dalam menegakkan pengelolaan keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.Efisiensi Pengelolaan Pasar: Dengan menagih tunggakan lama, pemasukan pasar dapat ditingkatkan tanpa harus menaikkan tarif atau mencari sumber lain.Dukungan Disperindag: Penyetoran dana ke Disperindag juga menandakan adanya koordinasi yang baik antara pengelola pasar dan instansi.
“Saya berdiri di tengah-tengah. Supaya ini uang masuk ke daerah, saya ambilkan dari yang mau ganti rugi. Kalau tidak seperti ini, sampai kapan tunggakan itu bisa dibayar? Banyak yang ingin menempati kios, asal tunggakannya dilunasi dulu,” tambahnya.