Satukatanews.com. – BARRU, Senin 14 Juli 2025 – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat penting ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barru, serta sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin, M.Si, dan dihadiri oleh anggota Badan Anggaran serta perwakilan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barru.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barru menekankan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap laporan keuangan, serta memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pertanggungjawaban ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut akuntabilitas publik atas amanah anggaran yang telah digunakan selama tahun 2024, ” ujar Drs. H. Syamsuddin, M.Si.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah melalui proses evaluasi, pembahasan rinci, dan penyempurnaan berdasarkan masukan legislatif.
Pembahasan Raperda ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa sesi untuk memastikan seluruh aspek laporan keuangan dan capaian program kerja dibahas secara menyeluruh.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.