Satukatanews.com. – BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., memberikan piagam penghargaan kepada tujuh kepala desa di Kabupaten Barru yang telah meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara ramah tamah yang digelar di Alun-alun Kota Barru pada Senin (18/8/2025).
Gelar Non Litigation Peacemaker merupakan bentuk apresiasi kepada para kepala desa yang mampu menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan. Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Bupati Barru mengapresiasi atas kontribusi para kepala desa dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban hukum di wilayah masing-masing.
Adapun nama-nama kepala desa penerima penghargaan NLP tersebut adalah:
Kepala Desa Siddo – Khairul Rijal, ST
Kepala Desa Paccekke Dahlan S.Sos, M.Si
Kepala Desa Batupute
Jaharuddin
Kepala Desa Bojo
Ir.H.Tuppu Bulu Alam
Kepala Desa Cilellang
Ferawati H.Sukiman
Kepala Desa Corawali
Said Abdullah
Kepala Desa Lasitae
Kartini Baharuddin, S.Sos
Kepala Desa Siddo, Khairul Rijal, ST, menjadi satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Barru yang lolos ke tahap seleksi lanjutan PJA di tingkat nasional, menuju Top 10 dan Top 3 Nasional yang akan digelar di Jakarta.
Dalam pernyataannya usai menerima penghargaan, Khairul Rijal menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas dukungan yang telah diberikan.
“Tentu ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Ibu Bupati Barru, Wakil Bupati Barru, serta Bagian Hukum Setda Barru atas support dan penghargaan ini. Ajang ini bukan hanya membawa nama desa, tetapi juga nama Kabupaten Barru ke tingkat nasional,” ujarnya.
Pemberian gelar NLP ini diharapkan menjadi motivasi bagi para kepala desa lainnya untuk terus mengedepankan penyelesaian hukum secara damai di tingkat lokal.
Turut. hadir Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD ,PJ Sekda, Unsur Forkopimda dan undangan lainnya.