Satukatanews.com. – BARRU – Bupati Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., mengapresiasi adanya ranperda Inisiatif DPRD Barru, tentang cara pemilihan kepala Desa.
Apresiasi itu, diungkapkan Bupati Andi Ina, saat, memberikan tanggapan, tentang ranperda pemilihan kepala Desa, di Gedung DPRD Barru, pada Rabu (20/08/2025) siang.
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang kepala desa. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan desa.
Ini adalah rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh anggota DPRD, bukan oleh pemerintah daerah. Dalam konteks ini, DPRD Kabupaten Barru menginisiasi Ranperda tentang kepala desa.
Bupati Andi Ina, memberikan penghargaan atau dukungan terhadap inisiatif DPRD ini. Ini menunjukkan bahwa bupati setuju dengan tujuan Ranperda tersebut dan mengakui pentingnya peraturan terkait kepala desa.
“Saya apresiasi adanya kerjasama yang baik antara eksekutif (bupati) dan legislatif (DPRD) dalam menyusun kebijakan daerah.” kata Bupati Andi Ina, saat rapat paripurna didepan Ketua DPRD dan Kapolres serta Wakil Ketua dan para anggota DPRD Barru, Sekda dan OPD.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ranperda tentang tata cara pemilihan kepala desa, dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk pengaturan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala desa, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan.