Rabu, Agustus 12, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Barru

Risco by Risco
Agustus 20, 2025
in Daerah
0

Satukatanews.com. – BARRU – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barru masing-masing tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Rabu (20/8/2025).

Penyerahan Ranperda berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru yang dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., bersama para wakil ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag Setda dan Setwan, camat, lurah, kepala desa, dan undangan lainnya.

Menanggapi penjelasan DPRD yang disampaikan Ketua Bapemperda Drs. H. Muhammad Arkil, Bupati Barru menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap inisiatif legislatif tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru kami mengapresiasi dan menyambut baik kedua Ranperda ini,” ujar Andi Ina.

Terkait Ranperda Pilkades, Bupati menegaskan pentingnya regulasi baru untuk memastikan proses demokrasi lokal berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik curang. Ia mengingatkan bahwa sejak Perda Nomor 5 Tahun 2016 diterapkan, aturan Pilkades telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir melalui Perda Nomor 6 Tahun 2017. Dengan terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Desa, aturan Pilkades kembali perlu disesuaikan.

“Ranperda ini sangat penting agar tidak terjadi disharmoni hukum antara peraturan daerah dan ketentuan yang lebih tinggi. Kita harus memastikan Pilkades berjalan dengan prosedur jelas, adil, transparan, dan bebas dari politik uang maupun dominasi dinasti politik,” tegasnya.

You might also like

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Bupati juga meminta agar penyusunan Ranperda Pilkades tetap mengacu pada UU Desa dan perubahannya, sambil menunggu aturan pelaksana dari pemerintah pusat, sehingga tidak menimbulkan kekosongan hukum.

Sementara itu, mengenai Ranperda Cadangan Pangan, Bupati menekankan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin ketersediaannya. Pemerintah daerah, katanya, berkewajiban mengelola cadangan pangan sebagai pasokan di luar musim panen dan langkah antisipasi krisis.

“Ranperda ini akan menjadi payung hukum untuk memperkuat ketahanan pangan di Barru. Pengelolaan cadangan pangan harus melibatkan desa, masyarakat, dan dunia usaha, serta diatur secara jelas mengenai jenis dan jumlah pangan pokok sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir tanggapannya, Bupati Barru kembali menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas kontribusi dalam merancang kedua Ranperda ini.

“Semoga pembaruan regulasi ini memberi manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa dan ketahanan pangan di Kabupaten Barru,” tutupnya.

Sementara itu, menanggapi catatan dan saran Bupati Barru pada tanggapannya terhadap kedua Ranperda tersebut, para Fraksi DPRD Kabupaten Barru sepakat untuk menuangkannya dalam penyempurnaan materi kedua Ranperda dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Previous Post

Peduli Sesama, Kapolsek Pujananting Berikan Bantuan kepada Warga yang Tiga Tahun Terbaring Sakit

Next Post

Kabupaten Barru Raih Pengakuan dan Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Infonesia

Risco

Risco

Related Posts

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

by Risco
Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

by Risco
Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

by Risco
Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

by Risco
Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

by Risco
Agustus 12, 2026
Next Post
Kabupaten Barru Raih Pengakuan dan Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Infonesia

Kabupaten Barru Raih Pengakuan dan Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Infonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aktivitas Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Barru, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Aktivitas Tambang Galian C Diduga Tanpa Izin di Barru, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Juli 14, 2026
Sekelompok Orang di Jalan Cumi – Cumi Kelurahan Ela – Ela di Duga Melakukan Tindak Kekerasan

Sekelompok Orang di Jalan Cumi – Cumi Kelurahan Ela – Ela di Duga Melakukan Tindak Kekerasan

April 15, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI
Daerah

Wabup Abustan Pantau Lomba Permainan Tradisional Antar-SKPD, Dorong UMKM Tumbuh di HUT ke-81 RI

Agustus 12, 2026
Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie
Daerah

Kades Tompo Ikut Lomba Karaoke Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie

Agustus 12, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

Agustus 12, 2026
Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan
Daerah

Buka Perkemahan Barru 2026, Wabup Tekankan Nilai Dasa Dharma dan Kepemimpinan

Agustus 12, 2026
Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung
Olahraga

Tim KONI Barru vs Tim Asisten III Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Sepak Bola Pakai Sarung

Agustus 12, 2026
Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air
Daerah

Monitoring Tim Kementan RI Antisipasi Dampak El Niño di Barru, Petani Palanro Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Agustus 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com