Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan

Anasrum Risco by Anasrum Risco
September 10, 2025
in News
0
Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

You might also like

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Rinciannya, sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar. Selanjutnya, 2 tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo. Sedangkan 3 tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

“Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman serta kondusif.

Previous Post

Rombongan Ombudsman di Terima Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Sebagai Ajang Silaturahmi

Next Post

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Anasrum Risco

Anasrum Risco

Related Posts

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Next Post
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Kembali Pimpin Organisasi ini

Alumni SMANSA 82 Dukung Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Kembali Pimpin Organisasi ini

April 18, 2025
Resmi Dilantik  Andi Milawaty Abustan, S.Sos., M.M., Jadi Ketua BKMT Kabupaten Barru Periode 2025–2030

Resmi Dilantik  Andi Milawaty Abustan, S.Sos., M.M., Jadi Ketua BKMT Kabupaten Barru Periode 2025–2030

Agustus 7, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

Juni 20, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum
Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum

Juni 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com