Jumat, September 4, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan

Risco by Risco
September 10, 2025
in News
0
Polda Sulsel Tetapkan 42 Tersangka Dalam Perkembangan Kasus Kerusuhan dan Pengrusakan di Sulawesi Selatan

Satukatanews.com. – MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum serta gedung pemerintahan di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga Rabu (10/09/2025), jumlah tersangka bertambah menjadi 42 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Para tersangka diamankan dari beberapa lokasi kejadian, antara lain Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel, Pos Lantas Fly Over Makassar, DPRD Kota Palopo, serta kasus pengeroyokan di depan Kampus UMI.

You might also like

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

“Dari total 42 tersangka, 33 di antaranya merupakan orang dewasa, sementara 9 lainnya masih berstatus anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Rinciannya, sebanyak 37 tersangka terlibat dalam kasus pembakaran dan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Kota Makassar, Kejati Sulsel dan Pos Lantas Fly Over Makassar. Selanjutnya, 2 tersangka ditetapkan dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Kota Palopo. Sedangkan 3 tersangka lainnya diamankan terkait kasus pengeroyokan pengemudi ojek online di Jalan Urip Sumoharjo, depan Kampus UMI.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian.

“Proses pengembangan perkara tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Didik Supranoto.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Selain itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman serta kondusif.

Previous Post

Rombongan Ombudsman di Terima Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Sebagai Ajang Silaturahmi

Next Post

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Risco

Risco

Related Posts

Daerah

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

by Risco
September 4, 2026
Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas
Daerah

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

by Risco
September 4, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

by Risco
September 4, 2026
Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM
Daerah

Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM

by Risco
September 4, 2026
Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas
Daerah

Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas

by Risco
September 4, 2026
Next Post
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si., Hadir Langsung Dalam Pesta Adat Mattojang dan Mappadendang, Desa Paccekke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Mengajak Para Petani Untuk Melestarikan Kegiatan Mappalili

Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., Mengajak Para Petani Untuk Melestarikan Kegiatan Mappalili

Oktober 15, 2025
Wakil Bupati Barru Membuka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Untuk Perencanaan Pembangunan Lebih Baik, Sekaligus Memberikan Sambutan

Wakil Bupati Barru Membuka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Untuk Perencanaan Pembangunan Lebih Baik, Sekaligus Memberikan Sambutan

Mei 22, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Daerah

Jelang Porprov Wajo – Bone, KONI Barru Perketat Verifikasi dan Kesiapan Atlet

September 4, 2026
Wabup Abustan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barru
Uncategorized

Wabup Abustan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Barru

September 4, 2026
Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas
Daerah

Sambangi Pedagang dan Pengunjung, Polsek Soppeng Riaja Imbau Warga Waspadai Kriminalitas

September 4, 2026
Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber
Daerah

Polres Barru Edukasi Siswa SMKN 3 Barru soal AI dan Ancaman Kejahatan Siber

September 4, 2026
Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM
Daerah

Wabup Barru Hadiri Halpelnas Bank Sulselbar 2026, Dorong Transaksi Digital untuk UMKM

September 4, 2026
Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas
Daerah

Pemkab Barru Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus Anggaran pada Program Prioritas

September 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com