Jumat, Agustus 7, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Barru Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Konten

Risco by Risco
Oktober 19, 2025
in Daerah, Hukum
0
Satreskrim Polres Barru Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Konten

Satukatanews.com. – BARRU – 16 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyebaran konten bermuatan hasutan dan asusila melalui media sosial TikTok.

Pelaku diamankan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Jl. Poros Tosulo, Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

You might also like

Perkuat Literasi, Pemkab Barru Terima Bantuan Buku Bacaan dari Pemerintah Pusat

Kapolres Barru Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Bupati Barru Apresiasi Dedikasi Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat

Pelaku diketahui bernama Lel. Alwahyu Haer Mannaungan alias Alwa Bin Haeruddin (28), seorang wiraswasta asal Tosulo, Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone iPhone 13 warna putih dan sebuah akun TikTok bernama @alwa21beencooggmunafik sebagai barang bukti.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu malam (15/10/2025), Polres Barru menerima laporan terkait beredarnya video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @alwa21beencooggmunafik.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengajak dan menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan asusila. Konten tersebut memicu keresahan dan kontroversi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Barru melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun. Tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan. Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil Pemeriksaan Awal

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya dengan sengaja membuat dan mengunggah video provokatif tersebut dengan tujuan agar akun TikTok-nya viral dan mendapatkan banyak pengikut.

Pelaku menyebut bahwa video tersebut dibuat pada 26 Agustus 2025 di rumah keluarganya di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Ia mengaku tidak bermaksud menimbulkan kebencian terhadap pihak manapun, melainkan semata-mata demi hiburan dan popularitas di media sosial.

Modus Operandi
Pelaku secara sadar membuat dan mengunggah konten video yang bersifat provokatif untuk menarik perhatian pengguna TikTok lainnya. Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu mengenai perbuatan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Polres Barru mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kebencian di tengah masyarakat.

Previous Post

Kadis Pertanian Barru Bersama Tim Fakultas Peternakan Vokasi Unhas dan Tim Kemendikti Melakukan Kunjungan ke Kelompok Tani Ternak Mitra Binaan

Next Post

Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Risco

Risco

Related Posts

Perkuat Literasi, Pemkab Barru Terima Bantuan Buku Bacaan dari Pemerintah Pusat
Daerah

Perkuat Literasi, Pemkab Barru Terima Bantuan Buku Bacaan dari Pemerintah Pusat

by Risco
Agustus 6, 2026
Kapolres Barru Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Daerah

Kapolres Barru Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

by Risco
Agustus 6, 2026
Bupati Barru Apresiasi Dedikasi Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat
Daerah

Bupati Barru Apresiasi Dedikasi Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat

by Risco
Agustus 6, 2026
Bupati Barru Terima Audiensi IOF Sulsel, Bahas Kesiapan Bhayangkara Off Road Peduli
Daerah

Bupati Barru Terima Audiensi IOF Sulsel, Bahas Kesiapan Bhayangkara Off Road Peduli

by Risco
Agustus 6, 2026
Bupati Barru Lepas Duta Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Daerah

Bupati Barru Lepas Duta Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

by Risco
Agustus 6, 2026
Next Post
Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapusdiklat Kementan RI Didampingi Kadis Pertanian Barru Lakukan Panen Padi IP 300 MT 3 dan Tanam Bersama MT Reguler Rendangan 2025/2026

Kapusdiklat Kementan RI Didampingi Kadis Pertanian Barru Lakukan Panen Padi IP 300 MT 3 dan Tanam Bersama MT Reguler Rendangan 2025/2026

Desember 6, 2025
Andi Ina Kartikasari Bupati Barru Terpilih Mengisi Waktu Libur Ngopi Bareng Dengan Tim  Relawan di Warkop A2U Palanro

Andi Ina Kartikasari Bupati Barru Terpilih Mengisi Waktu Libur Ngopi Bareng Dengan Tim  Relawan di Warkop A2U Palanro

Februari 2, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Perkuat Literasi, Pemkab Barru Terima Bantuan Buku Bacaan dari Pemerintah Pusat
Daerah

Perkuat Literasi, Pemkab Barru Terima Bantuan Buku Bacaan dari Pemerintah Pusat

Agustus 6, 2026
Kapolres Barru Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Daerah

Kapolres Barru Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Agustus 6, 2026
Bupati Barru Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan Bahasa di Sulsel
Uncategorized

Bupati Barru Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pengembangan Bahasa di Sulsel

Agustus 6, 2026
Bupati Barru Apresiasi Dedikasi Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat
Daerah

Bupati Barru Apresiasi Dedikasi Taruna Akmil Dampingi Siswa Sekolah Rakyat

Agustus 6, 2026
Bupati Barru Terima Audiensi IOF Sulsel, Bahas Kesiapan Bhayangkara Off Road Peduli
Daerah

Bupati Barru Terima Audiensi IOF Sulsel, Bahas Kesiapan Bhayangkara Off Road Peduli

Agustus 6, 2026
Bupati Barru Lepas Duta Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Daerah

Bupati Barru Lepas Duta Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Agustus 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com