Minggu, Juni 21, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Barru Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Konten

Anasrum Risco by Anasrum Risco
Oktober 19, 2025
in Daerah, Hukum
0
Satreskrim Polres Barru Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Penyebaran Konten

Satukatanews.com. – BARRU – 16 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyebaran konten bermuatan hasutan dan asusila melalui media sosial TikTok.

Pelaku diamankan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Jl. Poros Tosulo, Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

You might also like

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Pelaku diketahui bernama Lel. Alwahyu Haer Mannaungan alias Alwa Bin Haeruddin (28), seorang wiraswasta asal Tosulo, Barang Palie, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit handphone iPhone 13 warna putih dan sebuah akun TikTok bernama @alwa21beencooggmunafik sebagai barang bukti.

Kronologi Kejadian

Pada Rabu malam (15/10/2025), Polres Barru menerima laporan terkait beredarnya video viral di media sosial TikTok yang diunggah oleh akun @alwa21beencooggmunafik.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengajak dan menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan asusila. Konten tersebut memicu keresahan dan kontroversi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Kronologi Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Barru melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pemilik akun. Tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Pinrang untuk melakukan penangkapan. Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil Pemeriksaan Awal

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya dengan sengaja membuat dan mengunggah video provokatif tersebut dengan tujuan agar akun TikTok-nya viral dan mendapatkan banyak pengikut.

Pelaku menyebut bahwa video tersebut dibuat pada 26 Agustus 2025 di rumah keluarganya di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Ia mengaku tidak bermaksud menimbulkan kebencian terhadap pihak manapun, melainkan semata-mata demi hiburan dan popularitas di media sosial.

Modus Operandi
Pelaku secara sadar membuat dan mengunggah konten video yang bersifat provokatif untuk menarik perhatian pengguna TikTok lainnya. Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Saat ini pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu mengenai perbuatan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut dan menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Polres Barru mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan atau kebencian di tengah masyarakat.

Previous Post

Kadis Pertanian Barru Bersama Tim Fakultas Peternakan Vokasi Unhas dan Tim Kemendikti Melakukan Kunjungan ke Kelompok Tani Ternak Mitra Binaan

Next Post

Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Anasrum Risco

Anasrum Risco

Related Posts

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

by Anasrum Risco
Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

by Anasrum Risco
Juni 20, 2026
Next Post
Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Polres Barru Nerkomitmen Mndukung Penuh Program Nasional Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Halal Bi Halal Keluarga Besar DPD Kerukunan Keluarga Daerah Barru ( KKDB ) Kota Makassar Bersama Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si.

April 3, 2025
Pemerintah Kabupaten Barru: Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Polemik Seragam Batik ASN

Pemerintah Kabupaten Barru: Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Polemik Seragam Batik ASN

Agustus 10, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta
Daerah

KONI Barru Supervisi Kontingen Porprov XVIII Sulsel, Masih Kekurangan Anggaran Rp700 Juta

Juni 21, 2026
Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua
Daerah

Delegasi Barru Sulsel Terbagi Jadi Tiga Kelompok, Ikuti Temu Wicara PENAS Petani Nelayan XVII di Limboto pada Hari Kedua

Juni 21, 2026
Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah
Daerah

Wabup Barru Ajak Mahasiswa KKN Unhas Berkontribusi dalam Pembangunan Kesehatan Daerah

Juni 20, 2026
Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4
Daerah

Laga Persahabatan Penuh Gengsi, KONI Barru dan DPRD Barru Bermain Imbang 4-4

Juni 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi
Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Barru Gelar Gerakan Indonesia Asri di Sejumlah Lokasi

Juni 20, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum
Daerah

Mewakili Bupati, Sekda Barru Resmi Buka Workshop USG ANC untuk Dokter Umum

Juni 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com