Satukatanews.com. – BARRU – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, M.M., menghadiri acara syukuran pesta panen sekaligus pesta adat Mappadendang yang digelar masyarakat Dusun Wisata Maddo, Desa Tellupanua Kecamatan Tanete Rilau, ” Selasa malam 23/09/2025 “.
Tradisi Mappadendang merupakan warisan budaya leluhur masyarakat Bugis yang digelar sebagai ungkapan syukur atas hasil panen padi. Ritual ini ditandai dengan dentuman irama lesung yang dimainkan secara bersama-sama, menjadi simbol kebersamaan, persaudaraan, dan kegembiraan warga setelah masa panen.
Dalam sambutannya, Kadis Pertanian Barru Ir. Ahmad, M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Maddo yang senantiasa menjaga tradisi sekaligus menjaga ketahanan pangan. Ia menekankan bahwa hasil pertanian tidak hanya menjadi sumber pangan, tetapi juga menjadi bagian dari kearifan lokal yang perlu dilestarikan.
“Pesta panen dan adat Mappadendang adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT atas hasil pertanian yang melimpah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah memperkuat kebersamaan masyarakat, sekaligus melestarikan budaya lokal kita,” ujar Ahmad.
Acara ini turut dirangkaikan dengan doa bersama, penampilan kesenian tradisional, serta ramah tamah bersama warga. Suasana penuh keakraban terlihat antara pemerintah daerah dan masyarakat, menegaskan bahwa pertanian bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal tradisi, budaya, dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Kehadiran Kadis Pertanian Barru dalam acara ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan Dusun Wisata Maddo sebagai salah satu destinasi berbasis budaya dan pertanian di Kabupaten Barru.
Turut hadir Kadis Pariwisata dan olah raga, Sekretaris Dinas Pertanian, Camat Tanete Rilau, Koramil, Kapolsek, Kepala Desa, Kepala Dusun, Kepala BPP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan para pengurus kelompok tani, serta para KKN dari UNM Makassar, serta masyarakat petani yang berpartisipasi aktif dalam meramaikan pesta panen dan prosesi adat.