Satukatanews.com. – JAKARTA – Komisi II DPRD Kabupaten Barru bersama Dinas Pertanian melaksanakan rapat konsultasi di Gedung C Kementerian Pertanian, Selasa, 6 Oktober 2026, untuk membahas pengembangan dan hilirisasi kopi Kabupaten Barru.
Pertemuan dipimpin oleh Direktur Hilirisasi Direktorat Perkebunan, Ibu Ratna. Hadir Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal, S.Pd., bersama Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, S.Pi., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ir. Ahmad, MM.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Ahmad langsung mengajukan proposal perluasan pengembangan kopi robusta. Potensi lahan yang disampaikan mencapai sekitar 7.000 hektare dalam kawasan perhutanan sosial dengan ketinggian di bawah 700 meter di atas permukaan laut.
Ir. Ahmad menyampaikan bahwa bantuan bibit kopi selama ini berjenis arabika, sementara petani kopi Barru lebih cenderung memilih robusta. Kemampuan tumbuh dan daya adaptasi robusta yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangannya.
Pihak Kementerian Pertanian meminta agar pengembangan kopi pada lahan perhutanan sosial dilakukan melalui pola agroforestri atau wanatani, yakni memadukan pepohonan dengan tanaman pertanian atau perkebunan pada lahan yang sama.
Dalam pola tersebut, pohon hutan atau pohon penaung tetap dipertahankan, sementara kopi robusta ditanam di antara pepohonan. Tanaman lain dapat dipadukan sesuai kondisi lahan dan kebutuhan cahaya. Pertemuan turut membahas peluang diversifikasi dengan kelapa dan jagung.
Arahan tersebut bertujuan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus mempertahankan fungsi hutan dalam melindungi tanah, mengurangi erosi, dan menjaga tata air.
Komisi II mengusulkan bantuan bibit serta dukungan pengolahan dan pemasaran. Fokus utamanya adalah hilirisasi agar pengembangan kopi Barru menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan petani.
Menanggapi usulan itu, Ibu Ratna menyambut baik koordinasi dan konsultasi delegasi Kabupaten Barru. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menyetujui usulan Kabupaten Barru, terutama terkait penyediaan bibit unggul.
Kementerian Pertanian juga meminta Pemda Barru segera menindaklanjuti pendataan dan pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Sementara itu, dukungan peralatan prapanen dan pascapanen dijelaskan berada di Direktorat PHP Kementerian Pertanian.
Peningkatan kompetensi petani melalui BPPSDMP serta penerapan Good Agricultural Practices (GAP), atau praktik budidaya pertanian yang baik, turut menjadi catatan penting untuk mendukung keberhasilan program.

Herman berharap, apabila program tersebut berjalan dengan baik, Barru dapat menjadi penghasil kopi nomor dua di Sulawesi Selatan setelah wilayah Toraja. Harapan itu menjadi dorongan untuk mengembangkan kopi dari hulu hingga hilir, dengan tetap mempertahankan pepohonan dan fungsi hutan pada kawasan perhutanan sosial.














