Satukatanews.com. – MAKASSAR – Komisi II DPRD Kabupaten Barru melakukan kunjungan kerja ke PT Sulsel Andalan Energi (SAE) sebagai tindak lanjut proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Pertemuan tersebut membahas peluang investasi dan keterlibatan perusahaan dalam penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Pertemuan ini di gedung Perseroda SULSEL, Kamis (8/10/2026).
Dengan jumlah nelayan di Kabupaten Barru sekitar 4.800 orang, penyediaan BBM menjadi kebutuhan penting untuk mendukung aktivitas melaut dan penghidupan masyarakat pesisir.
Rombongan diterima oleh Direktur Keuangan Syahrul dan Direktur Operasional Irmansyah. Hadir Ketua Komisi II Syamsul Rijal, S.Pd., Wakil Ketua Komisi II Herman Jaya, serta anggota Komisi II Syahrul Ramdani, S.T., Hj. Sri Wulandari, Susanti, Alifandi Aska, dan Andi Mirza Riogi.
Turut mendampingi rombongan, Andis dari Dinas Perikanan Kabupaten Barru serta Rahman selaku Staf Ahli Pimpinan DPRD Kabupaten Barru.
Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, menyampaikan bahwa kehadiran SPBN diharapkan dapat memangkas waktu antre nelayan di SPBU sekaligus membantu meningkatkan pendapatan mereka. Akses BBM dengan harga normal diharapkan dapat menekan biaya operasional dan mendukung kelancaran aktivitas melaut.
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, berharap PT SAE dapat berinvestasi di Barru dan mengambil peran sebagai pemasok BBM bagi nelayan. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi atas kelangkaan BBM yang selama ini dihadapi nelayan, sehingga mereka tidak perlu lagi mengantre di SPBU untuk memenuhi kebutuhan melaut.
Herman juga berharap penyediaan BBM melalui SPBN dapat memperkuat manfaat proyek Kampung Nelayan Merah Putih bagi masyarakat pesisir Kabupaten Barru.
Direktur Keuangan PT SAE, Syahrul, menjelaskan bahwa perusahaan berencana melakukan uji coba pengembangan SPBN di tiga kabupaten, yakni Barru, Sinjai, dan Bulukumba. Rencana tersebut gayung bersambut dengan langkah Komisi II DPRD Barru yang proaktif menjemput bola.
Pihak PT SAE menyampaikan bahwa pendirian SPBN merupakan arahan Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengatasi persoalan BBM di wilayah pesisir. Untuk menindaklanjuti rencana di Barru, perusahaan masih menunggu data yang akurat dari Dinas Perikanan Kabupaten Barru.
PT SAE juga berharap ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal-hal strategis, terutama penentuan titik lokasi pembangunan SPBN. Dukungan data yang akurat dan pembahasan lokasi menjadi dasar penting agar layanan tersebut sesuai dengan kebutuhan nelayan di lapangan.













