Satukatanews.com., – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan dan instansi terkait untuk membahas pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Barru, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi dan Pembangunan Kabupaten Barru, perwakilan Bapprida Kabupaten Barru, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Barru, serta perwakilan dari Bank BPD Sulselbar, PLN, PT Benur Kita, PT Sinar Barru Prima, dan Telkomsel.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Syamsul Rijal, S.Pd, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa forum rapat kerja ini digelar untuk memperjelas komitmen perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barru dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang saat ini terjadi.
Menurutnya, dalam situasi keterbatasan anggaran saat ini, peran dunia usaha melalui program CSR menjadi sangat penting untuk membantu mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Forum ini kita laksanakan untuk memperjelas komitmen perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barru terhadap pembangunan daerah, terutama dalam situasi efisiensi anggaran seperti sekarang ini. Kita berharap CSR perusahaan dapat menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat Barru,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barru, Herman Jaya, menyampaikan bahwa Kabupaten Barru sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah terkait CSR yang ditetapkan pada tahun 2016. Namun regulasi tersebut saat ini dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan setelah terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap regulasi yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Jaya juga mendesak Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan pembentukan Forum CSR Kabupaten Barru sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan yang beroperasi di Barru.
Menurutnya, proses pembentukan forum tersebut tidak boleh berlarut-larut karena keberadaannya sangat penting untuk mengkoordinasikan program CSR agar lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembentukan Forum CSR Kabupaten Barru ini jangan sampai berlarut-larut. Kalau perlu Bupati harus turun tangan langsung untuk mempercepat prosesnya,” tegas Herman Jaya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan seluruh calon anggota Forum CSR agar pembentukannya dapat segera terealisasi.
“Saya siap memfasilitasi pertemuan dengan semua calon anggota Forum CSR Kabupaten Barru agar kita bisa duduk bersama dan mempercepat terbentuknya forum ini,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa pimpinan perusahaan yang hadir juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program pemerintah daerah melalui kegiatan CSR. Namun demikian, besaran kontribusi yang akan diberikan masih akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan kebijakan dan perencanaan masing-masing perusahaan.
Komisi II DPRD Kabupaten Barru juga menegaskan bahwa ke depan diperlukan mekanisme yang lebih jelas dan terkoordinasi dalam pengelolaan program CSR perusahaan di Kabupaten Barru. Hal ini penting agar kontribusi dunia usaha tidak berjalan secara sporadis, tetapi benar-benar terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Komisi II DPRD Kabupaten Barru menegaskan akan terus mengawal dan mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Barru agar pelaksanaan CSR benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempercepat pembangunan daerah.













