Senin, Juli 20, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Pemkab Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026–2046 di Jakarta, Andi Ina Kartika Sari Tekankan Pembangunan Terintegrasi

Risco by Risco
April 22, 2026
in Daerah
0
Pemkab Barru Paparkan Ranperda RTRW 2026–2046 di Jakarta, Andi Ina Kartika Sari Tekankan Pembangunan Terintegrasi

Satukatanews.com. – JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barru memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Hotel Sheraton Grand Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menegaskan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan.

You might also like

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa

Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru

Bupati juga menguraikan gambaran umum Kabupaten Barru yang memiliki luas wilayah 120.190 hektare, terdiri atas 7 kecamatan, dengan jumlah penduduk 196.258 jiwa serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,51.

Dari sisi ekonomi, struktur perekonomian Barru masih ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang berkontribusi sebesar 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang mencapai Rp10,74 triliun.

Ia menjelaskan, proses penyusunan RTRW telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2020, mulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

“RTRW Barru 2026–2046 ini disusun dengan mengacu pada kebijakan strategis nasional, di antaranya pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api,” ujarnya.

Dalam aspek lingkungan, pemerintah menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare serta berkomitmen memenuhi target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, ditetapkan pula Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah, disertai penguatan mitigasi bencana berbasis data InaRisk 2026.

Struktur ruang wilayah diarahkan pada penguatan infrastruktur, konektivitas, energi, dan sumber daya air. Sementara itu, pola ruang terbagi atas kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budi daya sebesar 56,89 persen.

Pemerintah Kabupaten Barru juga memprioritaskan pengembangan sejumlah kawasan strategis, meliputi kawasan minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, serta potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menegaskan komitmen bersama DPRD untuk segera menetapkan Ranperda RTRW ini menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026 sebagai landasan hukum pembangunan daerah ke depan.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan, setelah revisi RTRW dan RDTR kawasan Garongkong rampung, iklim investasi akan semakin kondusif, arus barang dan jasa kian lancar, serta lapangan kerja terbuka lebih luas bagi masyarakat. Ini bukan sekadar rencana, tetapi arah nyata yang sedang kami siapkan,” tegas Bupati.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa setelah rapat koordinasi ini akan dilanjutkan dengan tahapan Klinik Pasca Lintas Sektor yang diharapkan berjalan lancar tanpa kendala.

“Kita berharap dalam 20 hari ke depan setelah Klinik, Persetujuan Substansi sudah dapat ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Barru dapat menjaga konsistensi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang di lapangan, sehingga RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Barru hadir mendampingi Bupati, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala ATR/BPN Barru, Kepala Dinas PUTR Perkim, pejabat fungsional penata ruang, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota dan pemetaan sistem informasi geografis.

Previous Post

Polres Barru Gelar Rakor Pengawasan Distribusi BBM Subsidi dan LPG 3 Kg

Next Post

KONI Barru Beri Motivasi 23 Cabor Lolos PorProv Sulsel 2026

Risco

Risco

Related Posts

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan
Daerah

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan

by Risco
Juli 19, 2026
Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa
Daerah

Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa

by Risco
Juli 17, 2026
Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru
Daerah

Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru

by Risco
Juli 16, 2026
Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
Daerah

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

by Risco
Juli 16, 2026
Rapat Koordinasi KP3 Kabupaten Barru Tahun 2026 Perkuat Sinergi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Daerah

Rapat Koordinasi KP3 Kabupaten Barru Tahun 2026 Perkuat Sinergi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

by Risco
Juli 16, 2026
Next Post
KONI Barru Beri Motivasi 23 Cabor Lolos PorProv Sulsel 2026

KONI Barru Beri Motivasi 23 Cabor Lolos PorProv Sulsel 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Monev Realisasi LTT Desember 2025, Direktur Pusat Pendidikan Kementan RI Didampingi Kadis Pertanian Barru

Monev Realisasi LTT Desember 2025, Direktur Pusat Pendidikan Kementan RI Didampingi Kadis Pertanian Barru

Desember 14, 2025

Reservoir di Alakkangnge, Desa Lompo Tengah, Tanete Riaja, Barru Tidak Berfungsi

Juli 28, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan
Daerah

Uji Coba Varietas Padi Inpari 49 di Barru Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Juli 19, 2026
Kepala Desa Tompo Ikuti Penyusunan RPJMDesa Periode 2026–2034 di Makassar
Uncategorized

Kepala Desa Tompo Ikuti Penyusunan RPJMDesa Periode 2026–2034 di Makassar

Juli 17, 2026
Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA
Hukum

Satresnarkoba Polres Barru Edukasi 406 Peserta MPLS SMAN 1 Barru tentang Bahaya NAPZA

Juli 17, 2026
Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa
Daerah

Jadi Pemateri Pelatihan RPJMDesa, Wabup Barru Paparkan Lima Prinsip Perencanaan Desa

Juli 17, 2026
Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru
Daerah

Bupati Barru Buka Bimtek Penyusunan RPJMDes 2026–2034 bagi Kepala Desa Baru

Juli 16, 2026
Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal
Daerah

Sekda Barru Buka Sosialisasi Pengenalan Pita Cukai untuk Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal

Juli 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com