Satukatanews.com. – BARRU – Masyarakat Kabupaten Barru khususnya Birue, Desa Siawung patut berbangga. Salah satu tradisi leluhur yang telah diwariskan turun-temurun, Pesta Panen Adat Paenge, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa Jakarta Selatan pada tanggal 5 – 10 Oktober 2025.
Pesta Panen Adat Paenge menjadi salah satu dari sekian tradisi Nusantara yang berhasil lolos seleksi nasional setelah melalui tahapan kurasi, verifikasi lapangan, serta sidang ahli kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru H. Andi Adnan Azis, S.STP., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pengakuan tersebut.
“Penetapan ini bukan hanya penghargaan terhadap kekayaan tradisi masyarakat Barru, tetapi juga wujud pengakuan negara atas kearifan lokal yang terus dijaga dan diwariskan,” ujarnya.
Pesta Panen Adat Paenge merupakan ritual syukur masyarakat Binuang Desa Siawung, Kecamatan Barru, atas hasil panen yang melimpah. Tradisi ini melibatkan berbagai tahapan adat, seperti manre manre ri wae tuoe, Mappadendang, Majjenne-Jenne/Majjimpo-Jimpo. doa bersama, serta pertunjukan seni tradisional yang sarat makna gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur.
Demikian dujelaskan dalam naskah akademik WBTb yang disusun oleh Dr. Andi Pananrangi. M, M.Si., sebagai akademisi dan peneliti ekspresi budaya Pesta Panen Adat Paenge.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Barru kini menambah daftar warisan budaya takbenda yang dimilikinya, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat kebudayaan agraris di Sulawesi Selatan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melestarikan Pesta Panen Adat Paenge melalui kegiatan revitalisasi, dokumentasi, dan pewarisan nilai kepada generasi muda.
“Pengakuan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi pembangunan daerah. Tradisi Paenge bukan sekadar pesta panen, tetapi identitas, jati diri, dan warisan luhur yang harus dijaga, demikian isi sambutan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., dalam sambutan pada saat pelaksanan Pesta Panen Adat Paenge.
Melalui penetapan ini, diharapkan Pesta Panen Adat Paenge dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menjadi daya tarik budaya dan pariwisata yang memperkenalkan kearifan lokal Barru ke tingkat nasional bahkan internasional.
Tim Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kabupaten Barru hadir mengikuti sidang pentapan :
. IbuYasse (Maestro WBTb)
. Andi Hilmanida, S.STP.,M.Si (Camat Barru) Pendamping Maestro
. Sudirman, S.Sos (Kepala Desa Siawung) Penerjemah Maestro
. Nasdir Rafli, S.Pd., M.Pd (Pamong Budaya/ Pengusul WBTb)
. Syamsuri (Staf Disdikbud) Penginput Dapobud/WBTb. (syam/ris).