Jumat, Oktober 9, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar

Risco by Risco
September 24, 2026
in Hukum
0
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar

Satukatanews.com. – BARRU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Barru bersama Tim URC Satreskrim Polres Pangkep mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JM (29) dan MNI (26), warga Kota Makassar. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Maros setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan.

You might also like

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Barru Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Wilayah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar

Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Poros Barru-Makassar, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/169/IX/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 23 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Barru IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H. mengatakan, perkara tersebut bermula ketika korban berinisial K (40) didatangi para terduga pelaku bersama dua orang perempuan untuk mengambil telepon seluler milik salah seorang perempuan tersebut.

“Setelah telepon seluler diserahkan, rombongan kemudian meninggalkan rumah korban. Namun, saat berada di area parkir, salah seorang perempuan tersebut diduga menendang kendaraan milik korban,” kata Fadhly.

Korban kemudian mengejar rombongan menggunakan mobil hingga berhasil menghentikan kendaraan mereka di wilayah Dusun Data’e, Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Saat korban turun dari kendaraan, terjadi perselisihan. Dalam situasi tersebut, salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan parang, sementara terduga pelaku lainnya mengeluarkan badik.

“Pada saat korban turun dari kendaraan, terjadi perselisihan. Salah satu terduga pelaku kemudian mengeluarkan parang, sementara terduga pelaku lainnya mengeluarkan badik,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban kemudian diduga diserang menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter dan luka pada bagian dada kiri sepanjang sekitar 3 sentimeter.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melerai dan mengusir para terduga pelaku dari lokasi.

Polisi Amankan Parang dan Dua Badik

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Barru melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan sejumlah petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Tim URC Satreskrim Polres Barru selanjutnya berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Pangkep. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Maros.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang dengan panjang sekitar 40 sentimeter, dua bilah badik masing-masing berukuran sekitar 17 dan 16 sentimeter, dua unit sepeda motor, tiga jaket, serta empat helm.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Kepada penyidik, keduanya menerangkan bahwa mereka datang ke Kabupaten Barru untuk menemani salah seorang saksi mengambil telepon seluler miliknya.

Para terduga pelaku juga mengaku membawa parang dan badik dari Kota Makassar dengan alasan untuk berjaga-jaga setelah sebelumnya terjadi perselisihan antara korban dan salah seorang saksi.

Terancam Pasal Kekerasan Secara Bersama-sama

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barru. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Fadhly.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Musyawarah Mappalili Desa Kading Bahas Musim Tanam dan Programa Pertanian 2027

Next Post

Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahmah Jolenge, Wabup Barru Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah

Risco

Risco

Related Posts

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo
Hukum

Polres Barru Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Nepo

by Risco
Oktober 6, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Barru Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Wilayah
Daerah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Barru Intensifkan Patroli Malam di Sejumlah Wilayah

by Risco
Oktober 4, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar
Hukum

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar

by Risco
September 8, 2026
Kejaksaan Negeri Barru Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
Daerah

Kejaksaan Negeri Barru Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

by Risco
September 3, 2026
Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang
Hukum

Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang

by Risco
Agustus 19, 2026
Next Post
Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahmah Jolenge, Wabup Barru Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah

Maulid Nabi di Masjid Ar-Rahmah Jolenge, Wabup Barru Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Plh Sekda Barru Pimpin Rakor Pilkades, Fokus Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut

Plh Sekda Barru Pimpin Rakor Pilkades, Fokus Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut

April 16, 2026
Polres Barru Menggelar Apel Kesiapsiagaan Nencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Halaman Mapolres Barru

Polres Barru Menggelar Apel Kesiapsiagaan Nencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di Halaman Mapolres Barru

November 5, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Kemarau Panjang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Salurkan 9.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pao Pao
Daerah

Kemarau Panjang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Salurkan 9.000 Liter Air Bersih untuk Warga Pao Pao

Oktober 9, 2026
Bupati Barru Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Pemkab dengan NU
Daerah

Bupati Barru Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Pemkab dengan NU

Oktober 8, 2026
Komisi II DPRD Barru Dorong SPBN untuk Layani Kebutuhan BBM Sekitar 4.800 Nelayan
Uncategorized

Komisi II DPRD Barru Dorong SPBN untuk Layani Kebutuhan BBM Sekitar 4.800 Nelayan

Oktober 8, 2026
Perkuat Akuntabilitas, Polres Barru Laksanakan Pra Audit Kinerja Tahap II
News

Perkuat Akuntabilitas, Polres Barru Laksanakan Pra Audit Kinerja Tahap II

Oktober 8, 2026
PLN Audiensi dengan Bupati Barru, Bahas Keandalan Jaringan dan Ancaman Karhutla
Daerah

PLN Audiensi dengan Bupati Barru, Bahas Keandalan Jaringan dan Ancaman Karhutla

Oktober 7, 2026
Bupati Barru Dorong Peningkatan BTQ Generasi Muda, Guru MDTA Diminta Terus Bersemangat
Daerah

Bupati Barru Dorong Peningkatan BTQ Generasi Muda, Guru MDTA Diminta Terus Bersemangat

Oktober 7, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com