Kamis, September 24, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar

Risco by Risco
September 24, 2026
in Hukum
0
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar

Satukatanews.com. – BARRU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Barru bersama Tim URC Satreskrim Polres Pangkep mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JM (29) dan MNI (26), warga Kota Makassar. Keduanya diamankan di wilayah Kabupaten Maros setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan.

You might also like

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar

Kejaksaan Negeri Barru Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang

Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Poros Barru-Makassar, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/169/IX/2026/SPKT/Polres Barru/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 23 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Barru IPTU A. Fadhly Yusuf, S.H., M.H. mengatakan, perkara tersebut bermula ketika korban berinisial K (40) didatangi para terduga pelaku bersama dua orang perempuan untuk mengambil telepon seluler milik salah seorang perempuan tersebut.

“Setelah telepon seluler diserahkan, rombongan kemudian meninggalkan rumah korban. Namun, saat berada di area parkir, salah seorang perempuan tersebut diduga menendang kendaraan milik korban,” kata Fadhly.

Korban kemudian mengejar rombongan menggunakan mobil hingga berhasil menghentikan kendaraan mereka di wilayah Dusun Data’e, Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Saat korban turun dari kendaraan, terjadi perselisihan. Dalam situasi tersebut, salah seorang terduga pelaku diduga mengeluarkan parang, sementara terduga pelaku lainnya mengeluarkan badik.

“Pada saat korban turun dari kendaraan, terjadi perselisihan. Salah satu terduga pelaku kemudian mengeluarkan parang, sementara terduga pelaku lainnya mengeluarkan badik,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban kemudian diduga diserang menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter dan luka pada bagian dada kiri sepanjang sekitar 3 sentimeter.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya melerai dan mengusir para terduga pelaku dari lokasi.

Polisi Amankan Parang dan Dua Badik

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Barru melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi serta mengumpulkan sejumlah petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

Tim URC Satreskrim Polres Barru selanjutnya berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Pangkep. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Maros.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang dengan panjang sekitar 40 sentimeter, dua bilah badik masing-masing berukuran sekitar 17 dan 16 sentimeter, dua unit sepeda motor, tiga jaket, serta empat helm.

Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam dugaan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

Kepada penyidik, keduanya menerangkan bahwa mereka datang ke Kabupaten Barru untuk menemani salah seorang saksi mengambil telepon seluler miliknya.

Para terduga pelaku juga mengaku membawa parang dan badik dari Kota Makassar dengan alasan untuk berjaga-jaga setelah sebelumnya terjadi perselisihan antara korban dan salah seorang saksi.

Terancam Pasal Kekerasan Secara Bersama-sama

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barru. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar Fadhly.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Musyawarah Mappalili Desa Kading Bahas Musim Tanam dan Programa Pertanian 2027

Risco

Risco

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar
Hukum

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Barru Beri Edukasi kepada Pelajar

by Risco
September 8, 2026
Kejaksaan Negeri Barru Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
Daerah

Kejaksaan Negeri Barru Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

by Risco
September 3, 2026
Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang
Hukum

Tim URC Polres Barru Amankan Pemuda Diduga Aniaya Warga dengan Parang

by Risco
Agustus 19, 2026
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi
Hukum

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Barru, Beraksi Saat Situasi Sepi

by Risco
Agustus 15, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polres Barru Bekuk Pelaku Pencurian Uang Rp16 Juta

by Risco
Agustus 12, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Calon Ketua KONI Barru, Herman Jaya Ingin Memajukan Atlet Lokal, Tak Ada Atlet Bayaran

Calon Ketua KONI Barru, Herman Jaya Ingin Memajukan Atlet Lokal, Tak Ada Atlet Bayaran

Januari 5, 2026
Pimpin Rapat Perdana, Wakil Bupati Barru Curhat, Banyak Menghindar Waktu Itu

Pimpin Rapat Perdana, Wakil Bupati Barru Curhat, Banyak Menghindar Waktu Itu

Maret 3, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar
Hukum

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama di Jalan Poros Barru-Makassar

September 24, 2026
Musyawarah Mappalili Desa Kading Bahas Musim Tanam dan Programa Pertanian 2027
Daerah

Musyawarah Mappalili Desa Kading Bahas Musim Tanam dan Programa Pertanian 2027

September 24, 2026
Pemkab Barru Raih Penghargaan Best Knowledge Sharing Katalis II P2DD Wilayah Sulawesi
Daerah

Pemkab Barru Raih Penghargaan Best Knowledge Sharing Katalis II P2DD Wilayah Sulawesi

September 24, 2026
Navigasi Panggung Publik: Strategi Master of Ceremony (MC) Menyukseskan Jambore Pelayanan Publik di Borongrappoa
Daerah

Navigasi Panggung Publik: Strategi Master of Ceremony (MC) Menyukseskan Jambore Pelayanan Publik di Borongrappoa

September 24, 2026
Kinerja APBD 2026 Positif, Pendapatan dan Belanja Barru di Atas Rata-Rata Nasional
Daerah

Kinerja APBD 2026 Positif, Pendapatan dan Belanja Barru di Atas Rata-Rata Nasional

September 23, 2026
KONI Barru Verifikasi Proposal Cabor yang Lolos PorProv XVIII Sulsel
Olahraga

KONI Barru Verifikasi Proposal Cabor yang Lolos PorProv XVIII Sulsel

September 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com