Satukatanews.com. – BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Tingkat I mengenai Penyerahan Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Kamis (30/07/2026).
Bupati Barru Andi Ina Kartikasari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., menghadiri rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barru tersebut bersama unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, dan para undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mencapai tahap akhir dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan DPRD.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati yang dijalankan dengan komitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya selalu mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Setiap rupiah yang dikelola merupakan hak masyarakat Kabupaten Barru sehingga harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Barru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2025. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah.
Bupati menegaskan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah. Ia bahkan meminta seluruh pimpinan OPD agar selalu menghadiri rapat-rapat yang digelar DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi kemitraan dan pengawasan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak akan mampu menjalankan program pembangunan tanpa dukungan DPRD. Dengan kebersamaan, stabilitas pemerintahan tetap terjaga sehingga pembangunan dan investasi dapat terus berjalan di Kabupaten Barru,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kebanggaannya menjelang peresmian Sekolah Rakyat di Desa Lawallu yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Juli 2026 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi tonggak penting bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Barru.
Sementara itu, dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilalui sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian dokumen ranperda, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban eksekutif, hingga pendapat akhir fraksi sebelum akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Barru juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen, dukungan, serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan seluruh saran dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan.
Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, tercatat pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp915,97 miliar dengan realisasi Rp896,09 miliar atau 97,83 persen. Belanja dan transfer daerah dianggarkan sebesar Rp970,89 miliar dengan realisasi Rp891,48 miliar atau 91,82 persen. Sementara penerimaan pembiayaan terealisasi 100 persen sebesar Rp57,98 miliar, pengeluaran pembiayaan juga terealisasi 100 persen sebesar Rp3,05 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp59,53 miliar.
Menutup sambutannya, Bupati Andi Ina mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta mewujudkan Kabupaten Barru yang semakin maju, transparan, akuntabel, dan sejahtera.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan pendapat atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Wakil Bupati Barru menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak-hak anak.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 22 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barru, sehingga diperlukan regulasi yang lebih kuat untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan, serta perlindungan anak secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen mendukung penyempurnaan Ranperda tersebut melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.













