Satukatanews.com. – BARRU – Komisi II DPRD Kabupaten Barru menggelar rapat kerja bersama seluruh mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Barru, Sabtu (13/9/2025) pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WITA.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Syamsul Rijal, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Herman Jaya, S.Pi., serta anggota Drs. H. Muhammad Akil, M.Pd dan Syahrul Ramdani, SE.
Dari pihak OPD hadir sejumlah pejabat, antara lain Andi Unru, ST.,M.SP (Kadis Lingkungan Hidup), Ir. Ahmad (Kadis Pertanian), Charliy Fischer, S.STP (Kadis Perikanan), Ushuluddin, ST., M.Si (Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan), Hj. A. Hilmanida, S.STP (Kepala Bapenda), Andi Syukur Makkawaru, S.STP, M.Si,. (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Yusrini Rahayu, SH., M.M (Sekretaris BPKAD), Muhammad Nadir, S.IP., MM, (Kabag Perekonomian dan SDA), serta Ahsan Jafar, SE (Direktur PDAM Tirta Waesai Barru).
Dalam paparannya, seluruh SKPD menyampaikan plafon anggaran sementara, termasuk kegiatan dan sub-kegiatan yang mengalami efisiensi dengan variasi cukup tinggi, bahkan ada yang mencapai hingga lebih 50 persen.
Wakil Ketua Komisi II, Herman Jaya, menegaskan pentingnya efisiensi dilakukan secara selektif. Ia meminta SKPD untuk memangkas biaya perjalanan dinas yang tidak terlalu mendesak.
“Kalau tidak terlalu urgent, tidak perlu melakukan kunjungan. Anggaran kita harus lebih banyak diarahkan ke program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Herman juga menyoroti kondisi keuangan PDAM Tirta Waesai Barru yang saat ini berada di ambang kebangkrutan. Ia meminta direktur PDAM melakukan efisiensi internal secara ketat.
“Penyelamatan PDAM harus dimulai dari dalam. Harus ada keberanian mengambil kebijakan tidak populer, misalnya meninjau ulang jumlah pegawai sesuai Permendagri No 23 Tahun 2024, serta menutup kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW) yang saat ini mencapai 32,60 persen. Ini jelas menimbulkan kerugian finansial yang besar,” tegasnya.
Tak hanya itu, Herman juga menagih komitmen Bupati Barru melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait penyelesaian persoalan sampah, khususnya di Kecamatan Barru dan Kecamatan Soppeng Riaja. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir di tengah krisis pengelolaan sampah.
“Anggaran LH sebaiknya tidak dipangkas, malah perlu ditambah untuk penyediaan kontainer sampah. Minimal lima kontainer untuk setiap kecamatan agar masalah sampah bisa segera teratasi,” pinta Herman.
Ketua Komisi II, Syamsul Rijal, menambahkan bahwa rapat kali ini menjadi forum penting untuk memastikan efisiensi anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan akan diteruskan ke Badan Anggaran DPRD untuk diputuskan bersama Pemerintah Daerah.