BARRU, Karebasulsel.com. – Kegiatan reses seluruh DPRD Barru masa sidang ke-3 Tahun 2025 segera digelar pada Selasa-Rabu (29-30 Juli 2025). Sayangnya, reses harus dilakukan dengan sejumlah efisiensi sehingga para anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada para konstituen.
Herman Jaya, S.Pi., salah satu anggota DPRD Barru, mengatakan reses yang disepakati dalam rapat Bamus DPRD sejak pertengahan Juli lalu itu harus dilaksanakan dengan sejumlah keterbatasan. Dari sisi waktu yang lebih singkat, kemudian jumlah peserta juga dibatasi.
“Adapun disepakati adalah tanggal 29-30 Juli. Pelaksanaan reses kali ini hanya 2 hari, artinya kegiatan ini bisa dilakukan di dua titik lokasi,” ujar Herman Jaya.
Herman menyampaikan reses kali ini jumlahnya jauh menurun jika dibandingkan reses pertama. Reses kali ini hanya menghadirkan 105 orang konstituen. Setiap anggota DPRD memilih apakah sekalian satu titik dengan jumlah 105 orang, ataukah dua titik.
“Jika dua titik, maka titik pertama bisa menghadirkan 50 orang dan titik kedua sebanyak 55 orang, yang penting jumlahnya tetap 105 orang,” jelasnya.
Padahal, kata Herman, pada reses pertama, setiap anggota DPRD bisa menghadirkan total 375 peserta dan bisa dibagi menjadi 5 lima titik kegiatan. Pada reses ke 2 (dua) sudah mulai dipangkas jumlah peserta reses menjadi 350 orang hingga pada reses kali ini.
Dia menjelaskan, penurunan jumlah konstituen/peserta dalam setiap reses sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini sangat berdampak di segala lini sistem ketatanegaraan, baik di eksekutif, yudikatif lebih-lebih di legislatif.
Selain jumlah peserta reses dibatasi, kata Herman, anggaran perjalanan dinas anggota dewan juga dipotong 50%. Kemudian, yang paling menyedihkan adalah pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan dinihilkan.
“Jadi sebenarnya kita reses ini malu-malu juga kepada masyarakat karena dua kali reses sebelumnya semua usulan dari masyarakat belum ada terpenuhi atau terlaksana. Melalui pertemuan ini, saya pribadi menyampaikan permohonan maaf apabila ada usulan, keluhan, dan kebutuhan secara terbuka atau ada aspirasi mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, pertanian, dan lainnya,” ujar Herman di hadapan ratusan peserta reses.
Padahal salah satu tujuan kegiatan Reses adalah bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir), Aspirasi yang diperoleh saat reses akan disusun dalam bentuk Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pokir akan digunakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pokir menjadi masukan resmi DPRD kepada eksekutif untuk diakomodasi dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Sebenarnya pemerintah yang mengerjakan dan anggaran dari pemerintah, namun biasanya pemerintah membangun secara umum, jadi tidak ada bergaining politiknya anggota dewan ke masyarakat apalagi ke konstituennya di dapil masing-masing.
Untuk reses kali ini hanya menjaring aspirasi masyarakat tanpa embel-embel POKIR.
Reses untuk menjaring dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Nanti anggota dewan menyampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti, pangkasnya.
Reses kali ini juga menjadi ajang konsolidasi dan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, yang sebagian besar tetap memberikan dukungan dan pemahaman terhadap kondisi yang disampaikan oleh Herman Jaya.