Selasa, Maret 31, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Tersangka Penganiayaan Diamankan  Polsek Pujananting, Selanjutnya Diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Barru

RS by RS
Desember 26, 2025
in Daerah
0
Tersangka Penganiayaan Diamankan  Polsek Pujananting, Selanjutnya Diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Barru

Satukatanews.com. – BARRU – Polres Barru menyampaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Identitas Tersangka

You might also like

HUT ke-66 Barru Digelar 13 April 2026, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Polres Barru Amankan Dua Pelaku Pencurian Emas, Ditangkap Terpisah

Pemkab Barru Gelar Upacara Senin dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri 1447 H

Nama: A alias S
umur : 45 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru

Identitas Korban

Nama: SAPRI Alias SAPE
Tempat/Tanggal Lahir: Gattareng, 1 Juli 1985 (40 tahun)
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Manyengo Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru

Waktu dan Tempat Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.

Kronologi Kejadian
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka menuju rumah seorang lelaki bernama Rosadi untuk meminum minuman tradisional jenis tuak (ballo). Tersangka meminum tuak tersebut hingga sekitar pukul 14.40 Wita.

Sekitar pukul 14.50 Wita, korban SAPRI alias SAPE datang ke lokasi. Tersangka memanggil korban untuk bergabung minum tuak di atas rumah. Saat tersangka turun menemui korban, tersangka mengajak korban naik ke rumah untuk minum. Pada saat itu, korban melihat sebilah parang yang diselipkan di bagian belakang celana tersangka dan menanyakan alasan tersangka membawa parang tersebut. Tersangka menjawab bahwa dirinya baru dari sawah.

Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara tersangka dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan korban. Tersangka meminta korban untuk pulang, namun tidak dihiraukan.

Tersangka kemudian emosi dan saat korban kembali menghampiri, tersangka mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban. Setelah itu, tersangka membuang parang tersebut ke jalan dan korban meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 15.20 Wita, tersangka pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada pukul 23.00 Wita, tersangka mendatangi rumah keluarganya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang sedang mencari tersangka.

Tersangka kemudian diamankan di Polsek Pujananting.
Pada hari Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Barru. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Luka yang Dialami Korban
1. Satu luka pada jari kelingking.
2. Dua luka pada bagian belakang kepala.

Previous Post

Bupati Barru Menegaskan Keterbatasan Fiskal Tidak Boleh Melemahkan Komitmen Prmerintah Daerah Dalam Melayani Masyarakat

Next Post

Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

RS

RS

Related Posts

HUT ke-66 Barru Digelar 13 April 2026, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Daerah

HUT ke-66 Barru Digelar 13 April 2026, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

by RS
Maret 30, 2026
Polres Barru Amankan Dua Pelaku Pencurian Emas, Ditangkap Terpisah
Daerah

Polres Barru Amankan Dua Pelaku Pencurian Emas, Ditangkap Terpisah

by RS
Maret 30, 2026
Pemkab Barru Gelar Upacara Senin dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri 1447 H
Daerah

Pemkab Barru Gelar Upacara Senin dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri 1447 H

by RS
Maret 30, 2026
Polres Barru Siagakan 180 Personel Jelang Peringatan May Day
Daerah

Polres Barru Siagakan 180 Personel Jelang Peringatan May Day

by RS
Maret 30, 2026
RAT 2025 Digelar, Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Perkuat Tata Kelola Organisasi
Daerah

RAT 2025 Digelar, Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Perkuat Tata Kelola Organisasi

by RS
Maret 30, 2026
Next Post
Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Direktur Pendidikan Kementan RI Didampingi Oleh Kadis Pertanian Barru Melakukan Panen Bersama Padi MT III di Desa Manuba Barru

Direktur Pendidikan Kementan RI Didampingi Oleh Kadis Pertanian Barru Melakukan Panen Bersama Padi MT III di Desa Manuba Barru

November 13, 2025
Forum LSM Menyurat dan Minta  Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Ke DPRD, Soal Makan Siang  Bergizi Gratis.

Forum LSM Menyurat dan Minta  Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Ke DPRD, Soal Makan Siang  Bergizi Gratis.

Januari 15, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

HUT ke-66 Barru Digelar 13 April 2026, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Daerah

HUT ke-66 Barru Digelar 13 April 2026, Bupati Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Maret 30, 2026
Polres Barru Amankan Dua Pelaku Pencurian Emas, Ditangkap Terpisah
Daerah

Polres Barru Amankan Dua Pelaku Pencurian Emas, Ditangkap Terpisah

Maret 30, 2026
Pemkab Barru Gelar Upacara Senin dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri 1447 H
Daerah

Pemkab Barru Gelar Upacara Senin dan Halal Bihalal Pasca Idulfitri 1447 H

Maret 30, 2026
Polres Barru Siagakan 180 Personel Jelang Peringatan May Day
Daerah

Polres Barru Siagakan 180 Personel Jelang Peringatan May Day

Maret 30, 2026
RAT 2025 Digelar, Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Perkuat Tata Kelola Organisasi
Daerah

RAT 2025 Digelar, Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Perkuat Tata Kelola Organisasi

Maret 30, 2026
Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Gelar RAT Tahun Buku 2025, Bahas Kinerja dan Rencana Strategis
Daerah

Koperasi Kelurahan Merah Putih Coppo Gelar RAT Tahun Buku 2025, Bahas Kinerja dan Rencana Strategis

Maret 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com