Selasa, Agustus 25, 2026
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
satukatanews.com
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
satukatanews.com
No Result
View All Result

Tersangka Penganiayaan Diamankan  Polsek Pujananting, Selanjutnya Diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Barru

Risco by Risco
Desember 26, 2025
in Daerah
0
Tersangka Penganiayaan Diamankan  Polsek Pujananting, Selanjutnya Diserahkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Barru

Satukatanews.com. – BARRU – Polres Barru menyampaikan penanganan perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Identitas Tersangka

You might also like

Pemkab Barru Perkuat Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Kompetensi

Wabup Barru Ikuti Pembukaan MTQ KORPRI VIII, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an bagi ASN

Percepat Gerakan Tanam Pertanian Modern, Kadis PTPHBUN Barru Bersama Direktur Polbangtan Gowa Dorong Petani Hadapi Perubahan Iklim

Nama: A alias S
umur : 45 tahun
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru

Identitas Korban

Nama: SAPRI Alias SAPE
Tempat/Tanggal Lahir: Gattareng, 1 Juli 1985 (40 tahun)
Pekerjaan: Petani
Alamat: Dusun Manyengo Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru

Waktu dan Tempat Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di Dusun Lempang Desa Gattareng Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru.

Kronologi Kejadian
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, tersangka menuju rumah seorang lelaki bernama Rosadi untuk meminum minuman tradisional jenis tuak (ballo). Tersangka meminum tuak tersebut hingga sekitar pukul 14.40 Wita.

Sekitar pukul 14.50 Wita, korban SAPRI alias SAPE datang ke lokasi. Tersangka memanggil korban untuk bergabung minum tuak di atas rumah. Saat tersangka turun menemui korban, tersangka mengajak korban naik ke rumah untuk minum. Pada saat itu, korban melihat sebilah parang yang diselipkan di bagian belakang celana tersangka dan menanyakan alasan tersangka membawa parang tersebut. Tersangka menjawab bahwa dirinya baru dari sawah.

Korban kemudian meminta parang tersebut, namun ditolak oleh tersangka. Terjadi tarik-menarik parang antara tersangka dan korban, yang mengakibatkan tangan kanan korban tersayat hingga parang terlepas dari pegangan korban. Tersangka meminta korban untuk pulang, namun tidak dihiraukan.

Tersangka kemudian emosi dan saat korban kembali menghampiri, tersangka mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah bagian belakang kepala korban. Setelah itu, tersangka membuang parang tersebut ke jalan dan korban meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 15.20 Wita, tersangka pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pada pukul 23.00 Wita, tersangka mendatangi rumah keluarganya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian yang sedang mencari tersangka.

Tersangka kemudian diamankan di Polsek Pujananting.
Pada hari Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, tersangka diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Barru. Tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Luka yang Dialami Korban
1. Satu luka pada jari kelingking.
2. Dua luka pada bagian belakang kepala.

Previous Post

Bupati Barru Menegaskan Keterbatasan Fiskal Tidak Boleh Melemahkan Komitmen Prmerintah Daerah Dalam Melayani Masyarakat

Next Post

Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

Risco

Risco

Related Posts

Pemkab Barru Perkuat Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Kompetensi
Daerah

Pemkab Barru Perkuat Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Kompetensi

by Risco
Agustus 25, 2026
Wabup Barru Ikuti Pembukaan MTQ KORPRI VIII, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an bagi ASN
Daerah

Wabup Barru Ikuti Pembukaan MTQ KORPRI VIII, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an bagi ASN

by Risco
Agustus 24, 2026
Daerah

Percepat Gerakan Tanam Pertanian Modern, Kadis PTPHBUN Barru Bersama Direktur Polbangtan Gowa Dorong Petani Hadapi Perubahan Iklim

by Risco
Agustus 24, 2026
Sekda Barru Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla
Daerah

Sekda Barru Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

by Risco
Agustus 24, 2026
Hadiri Semarak Merah Putih di Batupute, Kapolres Barru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat
Daerah

Hadiri Semarak Merah Putih di Batupute, Kapolres Barru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat

by Risco
Agustus 23, 2026
Next Post
Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

Pemkab Barru Menggelar Ramah Tamah dan Silaturahmi Bersama Umat Kristiani se-Kabupaten Barru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Barru Bahas Kolaborasi Ketenagakerjaan dan Pariwisata Bersama APS Makassar

Bupati Barru Bahas Kolaborasi Ketenagakerjaan dan Pariwisata Bersama APS Makassar

Mei 14, 2026
Wakil Bupati Barru: Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Negara

Wakil Bupati Barru: Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Dokumen Negara

Agustus 21, 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Don't miss it

Pemkab Barru Perkuat Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Kompetensi
Daerah

Pemkab Barru Perkuat Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Birokrasi Berbasis Kompetensi

Agustus 25, 2026
Wabup Barru Ikuti Pembukaan MTQ KORPRI VIII, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an bagi ASN
Daerah

Wabup Barru Ikuti Pembukaan MTQ KORPRI VIII, Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an bagi ASN

Agustus 24, 2026
Daerah

Percepat Gerakan Tanam Pertanian Modern, Kadis PTPHBUN Barru Bersama Direktur Polbangtan Gowa Dorong Petani Hadapi Perubahan Iklim

Agustus 24, 2026
Polres Barru Ikuti Anev Sitkamtibmas Polda Sulsel, Wakapolda Tekankan Deteksi Dini
News

Polres Barru Ikuti Anev Sitkamtibmas Polda Sulsel, Wakapolda Tekankan Deteksi Dini

Agustus 24, 2026
Sekda Barru Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla
Daerah

Sekda Barru Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Agustus 24, 2026
Hadiri Semarak Merah Putih di Batupute, Kapolres Barru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat
Daerah

Hadiri Semarak Merah Putih di Batupute, Kapolres Barru Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat

Agustus 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Bisnis
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2024 Copyright © 2024 Satukatanews.com