Satukatanews.com. – BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si., mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Sabtu (10/10/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barru, Muh. Aliffandi Aska, S.Pd.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari kesinambungan perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, konsistensi antara perencanaan jangka menengah, agenda pembangunan tahunan, kebijakan fiskal, dan prioritas anggaran menjadi kunci agar pelaksanaan pembangunan berjalan terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa perekonomian Kabupaten Barru menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Barru pada 2025 mencapai 5,11 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tidak boleh berhenti sebagai angka statistik, tetapi harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah mengarahkan pembangunan pada upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan target sebesar 6,31 persen, sebagaimana disampaikan dalam pemaparan tersebut.
Ruang fiskal terbatas, belanja harus semakin produktif
Wakil Bupati mengakui bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tantangan fiskal, terutama karena kemampuan keuangan daerah belum tumbuh secepat kebutuhan pembangunan.
Karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis, terukur, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kapasitas fiskal daerah.
Ia menegaskan bahwa ruang fiskal tidak boleh sekadar dipahami sebagai kesempatan untuk membelanjakan uang, melainkan sebagai ruang untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan.
Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, penerima manfaat yang terukur, indikator kinerja, hasil yang dapat dievaluasi, serta pertanggungjawaban yang transparan.
Pengendalian belanja juga akan diarahkan pada kegiatan yang kurang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian sasaran pembangunan. Belanja wajib dan mengikat tetap menjadi perhatian, sementara belanja modal diprioritaskan untuk mendukung infrastruktur yang mampu memperkuat konektivitas, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah akan terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang sehat, digitalisasi pemungutan, pembenahan basis data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Stabilitas harga juga menjadi perhatian penting melalui penguatan produksi pangan, kelancaran distribusi, stabilitas pasokan, penguatan cadangan pangan, serta sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menguraikan sejumlah arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barru pada 2027.
Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penanganan stunting, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kedua, penguatan ekonomi lokal yang produktif dan inklusif melalui sektor pertanian, perikanan, UMKM, koperasi, industri pengolahan, perdagangan, serta ekonomi kreatif. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi pelaku utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur yang memiliki daya ungkit ekonomi, khususnya infrastruktur yang membuka akses, memperlancar distribusi dan logistik, meningkatkan produktivitas, memperluas konektivitas, serta mempercepat pelayanan dasar.
Keempat, pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal dan ekonomi masyarakat. Kabupaten Barru diarahkan untuk bertransformasi dari daerah yang sekadar dilalui menjadi daerah tujuan yang mampu menarik pengunjung untuk singgah, tinggal, dan menggerakkan perekonomian lokal.
Kelima, penguatan ketahanan pangan, lingkungan, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pemerintah daerah menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi, bukan hanya penanganan ketika bencana telah terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Barru, Kodim, BPBD, serta seluruh pihak yang selama hampir tiga bulan terakhir bekerja keras menangani kebakaran di wilayah Kabupaten Barru.
Ia secara khusus meminta agar kondisi dan kesehatan petugas lapangan turut menjadi perhatian, mengingat mereka harus bekerja hingga malam bahkan menjelang subuh dalam upaya memadamkan kebakaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran yang diduga sengaja dilakukan untuk membuka lahan baru. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, pengawasan, serta partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan APBD. Pemerintah Kabupaten Barru akan terus memperluas sumber pembiayaan melalui sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dunia usaha, BUMD, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, kerja sama antardaerah, serta sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, APBD harus menjadi pengungkit untuk mendorong masuknya sumber daya dan investasi yang lebih luas bagi pembangunan daerah.
Selain itu, reformasi tata kelola pemerintahan dan transformasi digital juga menjadi perhatian. Digitalisasi diharapkan tidak sekadar mengubah pelayanan berbasis kertas menjadi elektronik, tetapi mampu mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan akurasi data, mempermudah pelayanan, serta memperkuat pengawasan.
Pengelolaan aset daerah dan kualitas belanja juga harus diperkuat agar setiap sumber pendapatan memiliki dasar yang sah dan setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Bupati menyebut penyerahan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai awal proses pembahasan politik anggaran yang membutuhkan ketajaman argumentasi, keterbukaan informasi, dan kesamaan orientasi pembangunan.
Pemerintah daerah menghormati fungsi DPRD dalam pembahasan dan persetujuan anggaran serta membuka ruang pembahasan konstruktif untuk menyempurnakan dokumen tersebut.
Ia berharap pembahasan bersama dapat menghasilkan APBD yang sehat, kredibel, produktif, berkeadilan, serta bertanggung jawab secara fiskal.
“Fiskal yang sehat bukan tujuan akhir pembangunan. Fiskal yang sehat adalah keunggulan agar kesejahteraan dapat sampai kepada masyarakat. Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang paling banyak menghabiskan anggaran, melainkan pembangunan yang paling cepat mengubah anggaran menjadi manfaat,” demikian pesan yang ditekankan dalam penyampaian tersebut.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para anggota DPRD Kab. Barru, para staf ahli dan asisten Setda Barru, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala bagian Setda Barru, serta para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Barru.













